Kasus Dugaan Oknum Polda Sulsel Gelapkan Mobil Brio Merah Tak Kunjung Rampung, Ada Apa?

Kasus Dugaan Oknum Polda Sulsel Gelapkan Mobil Brio Merah Tak Kunjung Rampung, Ada Apa?

INTELIJENNEWS.COM, MAKASSAR – Kasus dugaan oknum polisi Polda Sulsel gelapkan mobil Brio Merah salah seorang warga BTP, mengundang tanda tanya besar. Sebab kasus ini tak kunjung rampung. Padahal sudah ada 4 orang saksi yang sudah dimintai keterangannya, 3 diantaranya adalah polisi dan 1 orang tua dari saksi terlapor.

Informasi terkini yang dihimpun awak media, kendaraan Brio merah milik pelapor yang diduga digelapkan telah berpindah tangan lagi. Menurut salah seorang penyidik yang tidak ingin namanya dipublikasikan ke awak media IntelijenNews.com membenarkan hal ini.

“Saya dapat info kalau mobil brio merah sudah dipindah tangankan lagi. Awal mulanya mobil itu dipegang Sugiono, sekarang dialihkan lagi Haji Lurang warga Gowa yang identitasnya masih dilacak” katanya “Saya dapat Info itu dari salah satu terduga pak” jelasnya.

Namun penyidik Propam Polda, belum mampu mengungkap pelaku penipuan dan penggelapan, walaupun diperkuat 4 saksi dan diperjelas lagi oleh pengakuan terlapor jika mobil tersebut sudah dipindah tangankan lagi ke orang lain. Apalagi para saksi yang ditanya semuanya menyebut nama Iptu RM yang diduga kuat sebagai otak dari kasus ini.

Menanggapi hal tersebut, awak media melalui pesan singkat Whatsapp berkonfirmasi dengan Wabprof Propam Polda Sulsel Iptu Irwan mengatakan, pihaknya telah memproses Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya.

“Semua terlapor dan saksi sudah kami periksa. Berkasnya sudah lengkap tinggal menunggu inkrah pidananya yang korban laporkan di Polsek Tamalanrea,” tuturnya.

“Sama sama jalan, proses pidananya jalan, jika pidananya sudah inkrah, itulah yang nanti memberatkan terlapornya disidang profesi” tutupnya.

Diketahui, kasus dugaan penipuan dan penggelapan 1 unit mobil Honda Brio Warna Merah Nopol DD 1736 XAH, diduga dilakukan oleh oknum Polisi. Suroto selaku pemilik kendaraan sebelumnya telah melaporkan oknum Polisi itu pada bagian pengaduan Paminal Polda tertanggal 28 Pebruari 2024 lalu dan pada akhirnya ditangani Propam Polda Sulsel.

Kemudian, akhirnya empat orang terlapor yang semuanya bertugas di wilayah kerja Polda Sulsel yakni Iptu RM, Bripka NS, Briptu OK dan Bripda AF telah dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Sulawesi Selatan, Selasa 19 November 2024.

Namun, saat pemeriksaann Iptu RM sebagai oknum Polisi yang disebut sebut sebagai pelaku utama dalam kasus tersebut membantah dihadapan penyidik, atas semua tuduhan saksi yang mengarah kepadanya. Padahal rekannya yakni Briptu OK yang disebut sebagai saksi kunci mengaku berani bersumpah bahwa Iptu RM lah sebagai pelaku utama.

“Saya berani bersumpah kalau Iptu RM pelaku dan yang mengambil uang” ujar Briptu OK kepada awak media.

Terlapor lainnya yakni Bripda AF yang bertugas di Lantas Polres Barru mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya juga korban dalam kasus ini, sebab ia mengira kalau mobil tersebut tidak memiliki masalah apa-apa.

“Saya juga ini korban pak, saya mengira kalau mobil tersebut tidak bermasalah sesuai penjelasan Bripda OK ke saya. Ini mobil perwira di Polda Sulsel dan tidak bermasalah, kata Briptu OK ke saya pak. Jadi saya percaya karena OK senior saya. Dana saya transfer sebanyak 57 juta ke rekening OK yang bertugas di Lantas Polrestabes Makassar” ungkap AF.

Saksi Bripka NS, mengakui kalau dirinya bertemu Iptu RM di Hotel Gammara. “Saya bertemu bertiga di Hotel Gammara, Briptu OK dan Iptu RM” kata Bripka NS via telepon.

Menurut penyidik Polda Sulsel Saihuddin yang menangani kasus ini, terlapor tepatnya Iptu RM tidak mengakui semua perbuatannya, dan tidak mengenal pemilik mobil. Kendati keempat saksi menyebut namanya. Lanjutnya, Saihuddin saat dimintai keterangannya menjelaskan ke awak media IntelijenNews bahwa dirinya akan bekerja secara Profesioanal dalam menangani kasus ini.

“Kami bekerja secara Profesional. Siapapun orangnya jika terbukti kami proses” tegasnya. (Zhoel)

Tinggalkan Balasan