Karyawan PT Pasangkayu Ditangkap Sat Res Narkoba Di Tampaure

Karyawan PT Pasangkayu Ditangkap Sat Res Narkoba Di Tampaure

PASANGKAYU, IntelijenNews.com., – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika & Bahan Adiktif (Sat Res Narkoba) Polres Pasangkayu berhasil menangkap seorang karyawan PT. Pasangkayu yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu. Penangkapan terjadi pada Minggu malam (16/2/2025) di Dusun Palapi, Desa Tampaure, Kecamatan Bambaira.

 

Tersangka berinisial AP diamankan setelah dilakukan penggeledahan terhadap dirinya serta kendaraan yang dikendarainya. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan satu sachet narkotika jenis sabu yang sempat dibuang oleh AP ke tanah saat diberhentikan oleh kepolisian.

 

Kasat Res Narkoba Polres Pasangkayu, Muhammad Yusuf, S.Sos., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, Tim Opsnal telah menangkap seorang laki-laki berinisial AP yang mengaku sebagai karyawan PT. Pasangkayu. Dia diduga menyimpan, menguasai, dan memiliki narkotika jenis sabu,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa siang.

 

Menurut Yusuf, sabu tersebut didapatkan AP dari salah satu daerah di Kabupaten Donggala dengan harga Rp500.000. Barang haram itu rencananya akan digunakan sendiri dan ditawarkan kepada rekan-rekannya. Dari hasil penyelidikan sementara, AP diketahui telah menjalankan aktivitas ini selama sebulan terakhir dengan frekuensi dua kali seminggu.

 

“Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan AP guna mengungkap lebih jauh peredaran narkotika yang melibatkan dirinya,” tegas Yusuf.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian yang terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

 

Sumber : Humaspolres                        Red : Ans

 

Tinggalkan Balasan