Intelijennews – Sinjai. Gunakan hak suara, kartu vaksin menjadi syarat Di Pilkades serentak di Kab.Sinjai, Sulawesi Selatan .
Pemilihan kepala desa serentak di 54 desa di kabupaten Sinjai di wajibkan menunjukkan kartu vaksin pada tahapan pemungutan suara 17 Maret mendatang.
Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak memberi izin kepada setiap warga calon pemilih yang belum melakukan vaksinasi.
Dikecualikan jika warga yang belum melakukan vaksinasi karena memiliki penyakit bawaan.
Pemerintah memberlakukan berdasarkan Peraturan Presiden No 14 Tahun 2021.
Dalam Perpres tersebut memuat sanksi administrasi bagi sasaran vaksinasi.
Tidak memberikan pelayanan kepada calon pemilih Pilkades masuk dalam pemberian sanksi dalam Perpres tersebut.
” Bagi masyarakat calon pemilih wajib memperlihatkan bukti telah melakukan vaksinasi sedikitnya dua kali vaksin dan dikecualikan bagi yang berhalangan divaksin karena penyakit tertentu,” kata Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa dalam Rapat Koordinasi dan Simulasi Pilkades Serentak di Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur, Selasa (15/3/2022) sore tadi.
Ia berharap agar seluruh masyarakat calon pemilih kepala desa di 54 desa agar menaati aturan pemerintah tersebut.
Seto menambahkan dan meminta PPKD di setiap TPS untuk memperlihatkan aturan tersebut kepada calon pemilih.
Ia meminta tempat vaksinasi di pasang di depan TPS agar masyarakat calon pemilih dapat melihatnya dan langsung melakukan vaksinasi.
Seto menghimbau masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang sudah disediakan di desa jika tak ingin hilang hak pilihnya.
” Jika menolak vaksin tanpa memiliki alasan atau memang tidak memiliki keinginan untuk divaksin, maka mohon maaf tidak bisa diberikan kesempatan untuk memilih,” tegas Seto.
Dinas Kesehatan juga mempersiapkan membuka layanan vaksinasi di desa yang akan menyiapkan Pilkades hingga di tingkat TPS.
Tujuan menggenjot vaksinasi itu agar penyebaran virus covid-19 bisa dicegah. Karena di Pilkades serentak rawan penyebaran covid-19 di 54 desa
Pewarta.ALIF HAJMAN