Intelijennews.com, Polman – Pada hari Sabtu, tanggal 11 Mei 2024, Kapolsek Tutar Ipda Bafruddin. P bersama Aipda Sholihin Mustari seorang Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kecamatan Tutar, Desa Ambopadang. menunjukkan respons cepat dalam menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Kampung Mesa, Dusun Lombok, Desa Ambopadang, Kec.Tutar, Kab.Polman. Minggu (12/05/24)
Informasi mengenai kasus ini diperoleh oleh petugas Bhabin dari Kepala desa Ambopadang. Kejadian tersebut terjadi di sungai Mapi, Desa Tubbi, Kec.Tutar, Kab.Polman, sekitar pukul 13.00 WITA. Telah mengalami tindak pidana penganiayaan yang diduga telah dilakukan oleh Sdra Abd. Waris bersama dengan Sdra Mardin
Penganiayaan mengakibatkan Rampan (Korban) merasakan sakit, mengalami luka pada telinga sebelah kanan serta adanya darah yang juga keluar dari telinga kanannya sehingga korban merasa keberatan dan akan melaporkan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Korban telah diarahkan untuk segera memeriksakan luka akibat peristiwa penganiayaan yang telah dialaminya ke Fasilitas Kesehatan terdekat selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak yang berwajib.
Kepada keluarga kedua belah pihak dan masyarakat setempat yang turut hadir dihimbau agar masing masing membubarkan diri, tidak memperkeruh suasana, menjauhi tindakan main hakim sendiri, bersama sama memelihara Kamtibmas serta senantiasa taat dan patuh pada aturan hukum.
Respons cepat dan tindakan tanggap dari Kapolsek Tutar Ipda Bafruddin dan Aipda Sholihin Mustari dalam menangani kasus ini menunjukkan dedikasi dan komitmen petugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.(Hms/Ansar)