INTELIJENNEWS.COM, Bandung – AKBP Hidayat SH, Sik yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pangandaran di mutasi menjadi Kabagwatpers RO Polda Jabar, selasa(27/6/2023).
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri 1396/VI/2023 tertanggal 24/6/2023 yang menuangkan AKBP Hidayat diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagwatpers RO SDM Polda Jabar dan pengantinya AKBP Imara Utama Sik, MH yang sebelumnya menjabat Kasubbagharsistek Korlantas Polri.
Baca juga : Kasus Anak Eks Dosen Unhas Mandek di Polrestabes Makassar, Kini Menyurat Ke Polri Hingga Kompolnas
AKBP hidayat menorehkan sejarah di Kabupaten Pangandaran sebagai Kapolres pertama disana, mulai dari kondusifnya keamanan dan ketertiban masyarakat, semakin banyaknya masyarakat yang sadar pengggunaan helm untuk keselamatan berkendaraan bermotor.
Selain dua poin itu AKBP Hidayat dalam memimpin Polres Pangandaran berhasil mengamankan wisata di Kabupaten Pangandaran yang dimana pada puncak liburan dipenuhi pengunjung sampai dengan puluhan ribu pengunjung.
Pada saat dihubungi melalui pesan whatsapp AKBP Hidayat mengungkapkan perihal pergantian dirinya adalah hal yang biasa dalam tubuh organisasi Polri.
“Saya bersyukur dalam kurun waktu 1 tahun lebih dipercaya memimpin Polres Pangandaran, sebagai anggota Polri saya siap ditempatkan dimana saja sesuai perintah atasan, jadi pergantian ini adalah hal yang biasa dalam tubuh organisasi Polri,” ungkapnya.
Tambah AKBP Hidayat semoga Kapolres yang baru nanti akan membawa Kabupaten Pangandaran semakin baik lagi dalam hal Kamtibmas.
“Semoga Kapolres yang baru nanti akan membawa Kabupaten Pangandaran semakin baik lagi dalam hal Kamtibmas,” tambahnya.
Kini AKBP Hidayat di tempat barunya sebagai Kabagwatpers RO SDM Polda Jabar beliau akan menjalan tugas membina dan melaksanakan manajemen kesejahteraan, yang mencangkup pembinaan rohani, jasmani, dan mental termasuk kesejahteraan moril dan materil personel, serta membantu mengembangkan museum dan kesejahteraan Polri.
Pewarta: Musa kadar khan
Baca juga : 20 Aset Tanah Rafael Alun Senilai Rp150 Miliar di Sita KPK