IntelijenNews.com – Pasangkayu, Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Barat membuka langsung kegiatan pembinaan pemulihan profesi kode etik profesi pelanggaran disiplin serta pidana THDP yang bertempat di SPN Mekkatta, Senin (12/23).
Kapolda Sulbar Irjen Pol Drs. Verdianto I. Bitticaca saat ditemui awak media di tempat mengatakan, ia berharap kepada tujuh puluh (70) personil yang menjadi peserta kegiatan ini kedepannya bisa menjadi pribadi yang lebih sadar serta menjadi lebih baik lagi.
“Kegiatan pembinaan pemulihan profesi kode etik profesi pelanggaran disiplin dan pidana THDP ini adalah upaya kita untuk terus berbenah ke arah yang lebih baik dalam melayani masyarakat di khususnya wilayah Sulbar,” kata Kapolda Sulbar Irjen Pol Drs. Verdianto I. Bitticaca
Selain itu ia juga mengatakan, dari hasil analisa dan evaluasi Bidpropam Polda menunjukkan cukup tinggi angka pelanggaran kode etik disiplin dan pidana yang melibatkan personel polda bahkan prediksinya pelanggaran akan terus bertambah.
“Hal ini tentunya menjadi tantangan dan kegelisahan sebagai Pimpinan Polri khususnya diwilayah Polda Sulawesi Barat ini untuk melakukan program rehabilitasi dan pembinaan yang betul-betul dapat memberikan efek jera secara signifikan terhadap personel polri yang terlibat pelanggaran kode etik, disiplin dan pidana,” jelasnya.
“Bersamaan itu, Kapolda juga berharap kepada para instruktur dan narasumber yang dipercayakan betul-betul dapat memberikan materi yang tepat dan efektif hingga tujuan yang diharapkan tercapai,” tambahnya.
Ditempat yang sama Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan juga mengungkapkan, kegiatan ini intinya adalah pembinaan bagi para personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba, pelanggaran kode etik, disiplin maupun tindak pidana lainnya, Jadi para personel yang dilibatkan jelasnya akan mendapatkan pembinaan berupa pola pengasuhan dan pemberian materi seperti internalisasi nilai pancasila, tribrata serta catur prasetya.
“Kegiatan binrohtal, sosialisasi peraturan kepolisian dan hukum, bimbingan konseling hingga pembelajaran lapangan sebanyak kurang lebih 76 jam pelajaran,” ungkap Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan didepan awak media.
Tidak hanya itu saja ia juga menambahkan, Melalui kegiatan ini tentunya diharapkan juga agar adanya peningkatan kualitas diri terhadap personel baik secara fisik, mental dan spiritual.
“Dengan adanya kegiatan ini, juga dapat memberikan contoh kepada personel yang lain dalam rangka mencegah terjadinya segala bentuk pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana,” tutupnya. (*)
Laporan : Ansar