INTELIJENNEWS–Pangkep – Calon jamaah Haji asal Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan, termasuk di dalamnya 8 orang warga Kecamatan Ma’rang, dilepas Bupati Pangkep yang diwakili Kabag Kesra Sabaruddin, S.Sos, didampingi oleh Kasi Haji Kab. Pangkep Samuin, S.Ag, MA di Masjid Agung Kota Pangkep, Ahad (26/6/2022) Pagi.
Ps. Kanit Binmas Polsek Ma’rang Aiptu Abdul Haris mendampingi warga Ma’rang yang tergabung dalam Rombongan calon jamaah Haji Pangkep gelombang pertama berjumlah 45 orang ini masuk dalam kloter 12, dilepas berangkat ke Asrama Haji Sudiang untuk kemudian diterbangkan ke Tanah Suci keesokan atau dini harinya.
Dalam pelepasan itu, Bupati Pangkep yang diwakili Kabag Kesra mengingatkan para petugas pendamping haji yang ditunjuk pemerintah Kabupaten agar benar-benar bertanggung jawab terhadap tugas yang telah diamanatkan.
”Para petugas pendamping Haji Daerah harus memahami dan menyadari bahwa mereka disertakan dalam rombongan Haji daerah untuk mendampingi calon jamaah Haji. Bukan hadiah untuk melaksanakan Haji,” jelasnya.
Dia mengakui, para pendamping Haji yang telah ditunjuk memang akan mendapat kesempatan untuk ikut menunaikan ibadah Haji. ”Ini harus disyukuri. Namun jangan sampai pada saat di Tanah Suci justru mengabaikan tanggung jawabnya terhadap jamaah dengan alasan sedang menunaikan ibadah Haji,” katanya.
Untuk itu, Beliau meminta agar para petugas pendamping Haji lebih peka dan tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi seluruh calon jamaah Haji yang menjadi tanggung jawabnya.
”Utamakan pelayanan kepada jamaah Haji daripada kepentingan pribadi. Bila terjadi sesuatu, segera sampaikan ke Bagian Kesra Setda Pangkep, ke Kantor Kementrian Agama atau langsung pada saya,” jelasnya.
Kabag Kesra mengungkapkan, 45 calon jamaah Haji yang diberangkatkan ke Tanah Suci tahun ini merupakan warga Pangkep yang sangat beruntung karena sudah bisa menunaikan rukun Islam yang kelima setelah 2 tahun ditunda akibat adanya pandemi covid-19 yang melanda seluruh dunia, sehingga wajib mensyukurinya. Tidak semua penduduk Kabupaten Pangkep memiliki kesempatan dan kenikmatan dari Allah SWT. untuk menunaikan ibadah Haji.
‘Termasuk yang sudah mendaftar Haji saat ini, juga masih harus menunggu cukup lama untuk bisa berhaji. Saat ini, daftar tunggu untuk bisa menunaikan ibadah haji sudah mencapai 30 tahun,” katanya.
Kepada para jamaah, Kabag juga meminta mereka untuk menjaga kesehatan karena ibadah Haji membutuhkan stamina fisik yang prima dan kemantapan psikis. Termasuk juga harus memperkuat kesabaran dan keikhlasan, karena selama berada di Tanah Suci pasti akan banyak menemukan hal-hal yang menguji kesabaran.
Lebih dari itu, Kabag juga meminta para jamaah untuk mematuhi dan menaati segala ketentuan ibadah Haji dan instruksi dari petugas resmi dari pemerintah.
”Jaga kekompakan dan kebersamaan antar sesama jamaah dengan saling tolong-menolong bila ada sesama anggota jamaah yang menghadapi kesulitan,” katanya.
Pewarta Subair BHR