Intelijennews -NTT– Kasus kematian Akibat gantung diri di kampung Rokat wilayah Desa Golo Nimbung, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu,14 Mei 2022,
Pelaku bunuh diri bernama Maria Flora, pekerjaan ibu rumah tangga (IRT). Korban yang diketahui sebagai ibu rumah tangga ini mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri mengunakan seutas tali nilon terikat dibagian leher yang diikat dibalik atap rumah dalam ruangan tamu.
Sekitar pukul12.00 wita adik kandung dari suami korban FI dan membuka pintu melihat korban sudah tewas tergantung di balok atap rumah di ruangan tamu dengan menggunakan tali nilon terikat di bagian leher korban, melihat itu FI lari keluar rumah dan memanggil tetangga sekitar dan semua warga sekitar datang ke tempat kejadian peristiwa (TKP)
Rumah tempat korban melakukan bunuh diri adalah rumah orang tua dari suami korban dan yang tinggal dalam rumah tersebut ada korban, suami korban, Pelipus Gardi (Bapak Mertua) Emiliana Tian (Ibu mertua) dan Frederikus Indrawan (adik suami korban) dari jam 08.00 pergi kerja di kebun sedangkan Frederikus Indrawan (adik suami). Pergi ke sekolah sedangkan di rumah korban sendirian.
Suami korban bernama Marselinus Pekerjaan sebagai Petani, Alamat Kampung Rokat,Desa Golo Nimbung,Kec.Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.
Anggota Pospol benteng jawa Bripda Yohanes Aicen Darnia. Bersama petugas medis Puskesmas Wae Nenda Agustina Mariyani,Str.Keb.
Mendatangi TKP dan memeriksa korban dalam keadaan tergantung.
Anggota bersama petugas kesehatan dan keluarga mengecek pada tubu korban bahwa tidak menemukan adanya tindakan kekerasan pada tubuh korban. dalam hal ini dilakukan pemeriksan luar, setelah dilakukan pemeriksan oleh tim medis, tim medis menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia karena gantung diri.
Menurut informasi dari suami maupun keluarga korban bahwa korban sebelumnya pernah mau melakukan percobaan bunuh diri hanya dicega oleh orang tua korban.
Korban ini sebelumnya tidak ada masalah dengan suami maupun dengan kedua mertua.
Untuk korban dan suami masih tinggal satu rumah dengan orangtua suami (tinggal bersama dengan mertua)
Untuk diketahui bahwa pihak suami maupun keluarga korban masih menunggu kedua orang tua dari korban untuk membuat surat penolakan otopsi.tutupnya
Pewarta Sambung