INTELIJENNEWS–Hari ini rapat kedua hadil RDP di Dprd Prov. Sultra yang dihadiri pihak marina mart dan kuasa hukum nya serta manager marina mart kota kendari.
Ketua Sidang rapat RDP mengecewakan komnas anak dan dinas kesehatan tidak hadir saat rapat digelar. Fajar Ishak wakil ketua komisi 2 Dprd prov. Sultra tegas sangat menyangkan hal tersebut.
Kami menawarkan “Rekonsiliasi” Memaafkan tapi tidak melupakan, Asas Hukum Sosial Justice dan Moral Justice harus di tegakkan dalam persoalan ini. Namun pihak kuasa hukum marina mart menutup mediasi dan damai minta ke jalur hukum dilanjutkan. Ujar kuasa hukum Marina Mart.
Kuasa Hukum Susu kadaluarsa Didit Hariadi menyayangkan hal tersebut mengapa demikian, Pihak Dokter RS. Hermina Kendari saat di RDP menjelaskan Bahwa saat itu dirinya yang menangani anak tersebut saat di bawa kerumah sakit. Dari Hasil Lab. menyatakan ada lendir di paru2 kemudian dr. Aulia menegaskan ada dampak dari susu kadaluarsa Tersebut.
Kemudian Pihak Marina mart diwakilkan oleh Managernya Dwi mengakui dan menceritakan kronologis nya bahkan mengakui bahwa pihak nya saat itu memajang 3 Pcs Susu merk lactogen 2. Namun setelah kejadian itu langsung diamankan digudang pungkas dwi.
Sekarang apa alasan pihak polres mengelurkan SP3 penyelidikan. saya tegaskan bahwa kami akan menyiapkan bukti baru seandainya kasus ini mentok dari pihak marina mart. Kami menatikan rekomendasi dari DPRD Prov. Sultra agar segera mengeluarkan rekomendasi terhadap dinas terkait untuk Menutup sementara Swalayan Marina Mart dan Kalo perlu cabut Izin Usaha nya. Tegas Didit Hariadi, Kuasa Hukum Susu Kadaluarsa.