Gubernur Sulawesi Barat Keluarkan Surat Edaran, Imbau ASN Sholat Berjamaah Saat Waktu Kerja

Gubernur Sulawesi Barat Keluarkan Surat Edaran, Imbau ASN Sholat Berjamaah Saat Waktu Kerja

MAMUJU, IntelijenNews.com., – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengeluarkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2025 tentang himbauan pelaksanaan sholat berjamaah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TATT) yang beragama Islam. Surat yang ditandatangani Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, ini bertujuan meningkatkan keimanan sekaligus mendukung efektivitas kerja di lingkungan instansi pemerintah. Jum

Dalam surat tersebut, Gubernur Sulawesi Barat menginstruksikan beberapa hal, antara lain:
1. Menghentikan aktivitas kerja saat adzan Dzuhur dan Ashar berkumandang, kemudian melaksanakan sholat berjamaah di masjid atau mushalla terdekat.
2. Bagi pegawai yang sedang melayani masyarakat, diminta menyampaikan himbauan ini dengan sopan.
3. Penyesuaian jadwal rapat/bimtek/sosialisasi agar tidak bentrok dengan waktu sholat Dzuhur dan Ashar.
4. Penyediaan fasilitas ibadah bagi kantor yang jauh dari masjid atau mushalla.
5. Pegawai non-Muslim juga diimbau berdoa sejenak sesuai keyakinan masing-masing.

Surat edaran ini dikeluarkan sebagai upaya meningkatkan disiplin ibadah sekaligus menciptakan keseimbangan antara kewajiban kerja dan spiritual. Wakil Gubernur Salim S. Mengga berharap kebijakan ini dapat memperkuat nilai religius di lingkungan kerja tanpa mengganggu pelayanan publik.

Sejumlah ASN di lingkungan Pemprov Sulawesi Barat menyambut baik kebijakan ini. “Ini langkah bagus untuk mengingatkan kita agar tidak terlalu fokus pada pekerjaan hingga lupa kewajiban ibadah,” ujar salah seorang pegawai di Dinas Pendidikan setempat.

Surat edaran ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada 11 April 2025 dan diharapkan dapat diimplementasikan secara konsisten di seluruh instansi pemerintah di Sulawesi Barat.(red)

Tinggalkan Balasan