POLRES MAMUJU TENGAH, IntelijenNews.com., – Unit Opsnal Reskrim Polres Mamuju Tengah berhasil melakukan pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di konter HP Unna Cell, Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah.
Dalam pengembangan yang dilakukan di Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, Unit Opsnal berhasil mengamankan 2 unit handphone Android merek OPPO dan VIVO, serta 1 unit sepeda motor Honda CRF. Selain itu, satu orang terduga pelaku berinisial “I” berhasil diamankan bersama dengan pelaku utama berinisial “H”, yang saat ini telah ditahan di Rutan Polres Mamuju Tengah.
Dari hasil pemeriksaan tambahan terhadap tersangka berinisial “I”, diketahui bahwa 1 unit motor Honda CRF dan salah satu pelaku, yakni berinisial “H”, memiliki Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain di wilayah hukum Polresta Mamuju. Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Mamuju Tengah telah berkoordinasi dengan Polresta Mamuju. Saat ini, Unit Opsnal Polresta Mamuju sedang menuju ke Polres Mamuju Tengah untuk menjemput pelaku dan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, barang bukti berupa 2 unit handphone Android saat ini telah diamankan di Satuan Reskrim Polres Mamuju Tengah sebagai barang bukti yang terkait dengan tersangka berinisial “I”.
Polres Mamuju Tengah berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di wilayahnya.(Hms/Ans)