INTELIJENNEWS.COM, MAKASSAR – Vendor Garda Bhakti Nusantara (GBN) diduga memotong Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerja driver sekitar Rp. 500,000.
Sekedar informasi, GBN ialah vendor mitra untuk para pekerja driver Indomaret PT Indomarco Prismatama yang beralamatkan kantor Jl. Kima 10, Sudiang, Makassar
Baca juga : IKADIN Kota Makassar Gelar Bukber Bersama Anak Yatim
Salah-satu driver bernama Adam (32) mengeluhkan pemotongan tersebut. Ia hanya mendapatkan Rp 3.049.000, padahal ia harusnya memperoleh Rp 3.500.000.
“Yang masuk sekarang itu THR itu tidak sesuai dengan UMK 2023 thr diterima oleh karyawan GBN hanya 3.049.000 itu hitungannya dari pusat GBN, tidak sesuai di karyawan GBN, seharusnya yang masuk diterima karyawan GBN itu yang kerja 1 tahun keatas harus diterima 3.500.000 sesuai UMK Makassar,” ujarnya ketika dihubungi Intelijennews, Minggu (16/4/2023).
Menurut salah-satu driver bernama M. Yasin, total karyawan GBN sekitar 90 orang dimana sekitar 70 orang telah bekerja diatas 1 tahun.
Baca juga : Ketua DMI Makassar Keluhkan Sulitnya Dapat Bantuan Kain Kafan dari Kelurahan
Jika merujuk ke Permenaker No. 6/2016, pekerja/buruh yang telah bekerja selama 1 bulan berhak mendapatkan THR Keagamaan. Jika pekerja telah bekerja di perusahaan yang sama selama 12 bulan atau lebih, ia berhak mendapatkan THR sebesar 1 bulan gaji.
“Kita ini bukan beberapa orang,ini ratusan ini, mudah mudahan tercapaikan thrnya ini di anak-anak yang lain, kasihan ini 500 ribu satu orang,” keluh Yasin sapaannya.
Team Intelijen News
Baca juga : AKBP Erwin Syah Dampingi Kementan dalam Kunjungan Kerjanya di kabupaten Sidrap