MAKASSAR – Pimpinan Serikat Buruh Sulawesi Selatan Noval mengecam kantor XL yang tidak bayarkan Gaji dan THR, akan menduduki kantor XL apabila bermain main dengan aturan
Hal ini disampaikan noval di kantor Disnaker Provinsi Sulawesi Selatan Jl. Perintis kemerdekaan km 12, Rabu (3/4/2024).
Noval mengatakan, “pembayaran tunjangan keagamaan atau THR itu adalah sebuah kewajiban yang harus dibayarkan oleh perusahaan, ingat itu adalah sebutan kewajiban yang harus dibayarkan”.
Jadi saya rasa kawan kawan langkah yang dilakukan ini untuk melaporkan ke Disnaker ini sudah benar dan dilindungi oleh undang-undang, untuk mempertanyakan terkait dengan THR. Ucap Noval
“Kepada Bos XL, Jika perusahaan XL berani bermain main dengan aturan, berani menginjak injak terkait dengan aturan”.
Maka saya bilang, sampaikan ki kepada perusahaan XL silahkan angkat kaki dari negara ini… Silahkan angkat kaki dari makassar karena saya selaku Pimpinan Federasi Serikat buruh Sulsel saya tidak akan segan segan menduduki perusahaannya bapak
Disamping itu, berdasarkan surat laporan pengaduan yang sudah masuk ke Disnaker Provinsi Sulsel, akan menindak lanjuti laporan tersebut dan apabila perusahaan tetap bersikeras tidak memberikan hak karyawan, mungkin bisa jadi akan berlanjut di pengadilan
Dikarenakan surat perjanjian kerja mitra SPK cacat hukum dan tidak jelas dan tidak ada dilampirkan hak serta kewajiban
Pewarta : Putra aprianto