Disebut Bebani Desa, Pengamat dan Kades Soroti Misi Beramal Turunkan Status Jalan di Bone

Disebut Bebani Desa, Pengamat dan Kades Soroti Misi Beramal Turunkan Status Jalan di Bone

INTELIJENNEWS.COM, BONE – Perdebatan di ruang publik terjadi setelah pernyataan pasangan calon Andi Asman Sulaiman dan Akmal Pasluddin alias Beramal ingin menurunkan status jalan Kabupaten menjadi jalan desa untuk perbaikan dan pemeliharaan.

Baca juga : BANGKITNYA SOSOK PEREMPUAN DI DESA KECIL KABUPATEN MAROS

Pengamat Pemerintahan dari Universitas Hasanuddin Prof. Sukri Tamma berpandangan bahwa hal ini bisa membebani desa, sebab desa mestinya sudah memiliki prioritas program sendiri.

“Kalau hanya sekedar bisa dibiayai Anggaran Dana Desa (ADD), ya tentu pemerintah desa bilang kami juga ada prioritas lain,” ujarnya ketika dihubungi, Jum’at 15 November 2024.

“Kan ada alokasinya dan punya urutan prioritasnya karena tidak mungkin anggaran mengcover semua permasalahan sehingga agak sulit,” sambungnya.

Penurunan status ini kata Sukri sapaannya dapat dilakukan tetapi tentu masyarakat dan pemerintah desa memantik tanya apa yang menjadi hal urgen sehingga harus diturunkan statusnya.

“Kalau itu dilakukan bisa saja tetapi pertanyaannya apa yang sangat krusial sehingga status jalan itu turun ke jalan desa misalnya, apa status mendesaknya,” tegasnya.

Apalagi kata Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unhas itu, anggaran desa yang sekarang saja masih dianggap belum cukup untuk membiayai prioritas – prioritas itu sendiri kini malah ditambah dengan beban baru.

“Kemudian apalagi selama ini sudah diurus oleh pemerintah kabupaten, kenapa harus desa lagi, sementara anggaran desa saja masih dirasa belum terlalu cukup untuk membiayai semua,” terangnya.

Bukan cuma itu, Guru Besar Fisip Unhas tersebut juga mengakui bahwa penurunan status jalan bukan perkara gampang.

Salah satu Kepala Desa turut menyoroti langkah ini yakni Kepala Desa Bonto Bulaeng, Kepala Desa Bonto Bulaeng Kabupaten Bulukumba, Rais H. Abd. Salam.

Menurutnya jika terdapat penurunan status itu, pasti akan membebani APBD Desa. Apalagi desa sudah punya skala prioritas.

“Namanya pemerintah pasti terbebani ketika bertambah pekerjaannya,” tegasnya.

Tetapi jika jalan tersebut pada akhirnya diturunkan dan memang dalam kondisi parah, bisa saja kata Rais sapaannya dikerjakan oleh Pemdes.

Kendati demikian, kembali lagi desa juga memiliki prioritas lain. Sehingga jalan yang diturunkan itu bisa saja tetap tidak diperbaiki sebab desa memiliki fokus lain yang tidak kalah pentingnya untuk diselesaikan.

“Jika tidak terlalu parah maka jalan dari kabupaten yang diturunkan ke desa pasti tertunda karena ada yang lebih diprioritaskan oleh kepala desa artinya ada yang lebih penting daripada itu.” terangnya.

Baca juga : Program TMMD ke-121 Kodim 1615/Lotim Berikan Dampak Positif Untuk Desa Kesik Dan Desa Loyok

Tinggalkan Balasan