Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Hibah, Kades Ompi Akan Dilaporkan Ke Polres Pasangkayu

Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Hibah, Kades Ompi Akan Dilaporkan Ke Polres Pasangkayu

INTELIJENNEWSPASANGKAYU – Tanda tangani surat hibah yang sedang dalam sengketa, Alm, deang Masese bersama M.Tahir selaku Kepala Desa Ompi, akan dilaporkan Polres Pasangkayu. oleh kuasa hukum H.hani Sabtu, 27/05/2023.

Menurutnya, Kuasa Hukum Advokat Muda Rian Agung Purnama, S.H Kepala desa disinyalir mengetahui polemik terhadap status kepemilikan tanah tersebut, adalah milik Hj. Hani.

“Sebenarnya Kadesnya tahu. Tanah yang dimaksud itu, sedang dalam sengketa. Kenapa disurat keterangan hibah Hj.hani tidak pernah diketahui di surat tersebut,” pungkas rian dengan nada keras

Sambung Rian, Knp Kepala desa nekat melakukan dugaan pemalsuan hibah berarti tanda tangan saksi juga itu dipalsukan oleh seseorang,” terang Rian Agung Purnama, S.H

Kepada Awak Media malam Minggu 27 mei 2023.

Ditambahkannya, sementara saat ini persoalan tersebut masih ditangani oleh Bupati Pasangkayu H. Yaumil, adj untuk proses mediasinya.

“Kalau sekarang ini, persoalan masih dalam proses mediasi dan belum ada titik temu, saya sebagai kuasa hukum H.hani akan melaporkan Kades ompi M.Tahir kepada kepolisian untuk soal pidananya hari senin 29 Mei 2023,” pungkasnya.

Ansar

Tinggalkan Balasan