Diduga Seorang Oknum Anggota Polres Pasangkayu Lakukan Kekerasan Terhadap Warga Tikke

IntelijenNews.com – Pasangkayu, Bertempat di Dusun Mekar Desa tikke, Kecamatan tikke raya, Kabupaten pasangkayu telah dilaksanakan terjadi kejadian Penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Anggota Polres, Jum’at (09/23).

Kejadian Penganiyaan pemukulan dilakukan oleh oknum anggota Polres pasangkayu berinensial BD terhadap warga tikke oleh Satria Ade Putra. umur 18 tahun, suku Bugis, Agama Islam, Pekerjaan Tani, Dusun Mekar Desa. Tikke, Kecamatan tikke raya, Kabupaten Pasangkayu. Korban menuai luka yang serius pada bagian Jidat sobek dan mendapat perawatan medis sebanyak 9 jahitan.

Knorologis kejadian : Pada Pukul 22.00 Wita ,Sdr. Satria meninggalkan rumah menuju Jembatan Tikke, lagi Nonkrong bersama 2 orang rekanya. yakni, Upi dan Sahrul.

Lanjut, pada Pukul 22.15 Wita , oknum Polres pasangkayu inisial BD bersama 1 orang rekannya yang sedang melaksanakan patroli melintas dengan menggunakan kendaraan Roda Dua. Dan kemudian berhenti di jembatan, Lalu menghampiri Sodara Satria, dengan nada membentak memarah.

Sodara Satria. Menanyakan Bapak membentak saya atas dasar kesalahan apa yang saya lakukan,” ucap Satria. lanjut, BD dan mengatakan kamu tidak punya salah.

Berkisar Pukul 22.25 Wita, sodara Satria bersama 2 orang rekannya berjalan untuk mengambil kendaraan kembali dengan memperlihatkan sikap tidak menerimah dan membusungkan dadanya.

Inisial BD pun Kembali menghampiri sodara Satria tanpa mengeluarkan perkataan saling bertatapan. kemudian sodara BD mencabut Pentungan dari pinggangnya dan memukul Satria Pada bagian Jidat sehingga mengalami luka sobek dan berlumuran darah.

Seusai lakukan kekerasan BD bergegas meninggalkan tempat dan melanjutkan perjalannya menuju Rumahnya.

Pukul 23.00 Wita , Sdr.Satria Menerimah arahan dan petunjuk Dokter Untuk tidak lagi mendapatkan perawatan medis kemudian kembali kerumahnya.

Ditempat yang sama Pukul 01:00 Wita. Ibu Nursyia, ( Orang Tua Korban ) 45, tahun , suku Bugis Agama Islam pekerjaan IRT, mendatangi Mapolres Pasangkayu untuk membuat pelaporan keberatan atas pemukulan terhadap Satria ( Anak Kandungnya )
Dengan Nomor Laporan Polisi nomor surat : STPL/03/VI/2023.

Laporan : Ansar

Tinggalkan Balasan