Diduga Puskesmas Bungi Kabupaten Pinrang, Lakukan Pungli Ke Pasien

Diduga Puskesmas Bungi Kabupaten Pinrang, Lakukan Pungli Ke Pasien

INTELIJENNEWS, SULSEL Pinrang – pelayanan umum masyarakat pada pelayanan poli gigi Dan bedah mulut di Instansi Puskesmas bungi Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan diterpa adanya dugaan pungutan liar atau pungli.

 

Hal tersebut diketahui dan terjadi dari warga inisial IL, kabupaten Pinrang usai melakukan scaling gigi. dimana dalam keterangannya dijelaskan bahwa scaling gigi total biaya yang dikeluarkan sebanyak Rp.150.000.00.

 

IL, menjelaskan awal mulanya saya datang di puskesmas bungi untuk mengobati sakit gigi, pada saat dilakukan pemeriksaan dokter mengatakan giginya sudah tidak bisa di rawat, dokter.

 

“Kata Dokter ke IL. Ia, menyarankan untuk cabut gigi, dan saya mengiyakan,” ucap IL.

 

Lanjut IL, setelah pencabutan gigi disarankan juga untuk melakukan scaling Gigi Karna melihat kondisi rahang bawah dan atas penuh karang gigi yang dapat mengakibatkan kerusakan terhadap gigi, akan tetapi, perawat yang menangani pada saat itu mengatakan scaling gigi tidak di tanggung bpjs, Karena menggunakan alat pribadi,” ungkap korban,kamis 01/02/2024

 

 

Terkait hal tersebut, Berdasarkan ‎Peraturan bpjs kesehatan Nomor 1 tahun 2014 tentang penyelenggaraan Jaminan kesehatan terdapat 9 perawatan yang di tanggung bpjs kesehatan salah satunya scaling gigi.

 

 

Dengan adanya isu dugaan pungli pada pelayanan poli gigi dan beda mulut tersebut, sala satu mahasisswa Sainal melakukan audiens dengan Kepala Dinas Kesehatan Drg. Dyah Puspita Dewi (dinkes) kabupaten Pinrang dan kepala puskesmas bungi, bersama perawat yang menangani pasien saat itu.

 

Dalam pertemuan tersebut Sainal mahasiswa pinrang mengatakan kehadiran kami hari ini, karna adanya keluhan salah satu warga terkaait dugaan praktik pungli.

 

” Sainal. apa yang dilakukan oleh perawat puskemas bungi sudah menyalahi aturan dikarenakan oknum perawat tersebut menggunakan alat pribadi untuk mencari keutungan pribadi,” tandasnya.

 

Lanjut Sainal kemudian medesak dinas kesehatan kabupaten Pinrang untuk menidak dugaan pungli dan pengadaan sarana dan prasarana puskesmas bungi.

 

Menanggapi hal tersebut, kepala dinas kesehatan kabupaten Pinrang,

melakukan evaluasi keseluruhan terhadap puskesmas sekabupaten pinrang dan melengkapi sarana dan prasarana sesuai permenkes puskesmas kabupaten pinrang juga menghimbau kepala puskesmas agar memaksimalkan tupoksi sesuai aturan yang berlaku.

 

Sumber : Mahasiswa                              Laporan : A.Ansar

Tinggalkan Balasan