Diduga Kabur Ke Malaysia, Satreskrim Polres Lombok Timur Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Di Desa Kroya

Diduga Kabur Ke Malaysia, Satreskrim Polres Lombok Timur Buru Terduga Pelaku Pembunuhan Di Desa Kroya

Lombok Timur, NTB – IntelijenNews.com., – Penananganan kasus dugaan pembunuhan di Desa Keroya, Kecamatan Aikmel, Kabupaten Lombok Timur, belum lama ini memasuki babak baru.

 

Polisi kini telah menaikkan tingkat penanganan kasus tersebut. “Kasusnya sudah naik penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma YP, Senin, 2 September 2024.

 

Ia mengatakan, terdapat dua terduga pelaku dalam aksi pembunuhan tersebut. “Pelaku 1 masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku satunya lagi sudah kami amankan,” ucap Kasat

 

” Utuk Sementara ini kami dari piha kluarga korban mendapat informasi bahw terduga pelaku yang inisial (H) tersebut kabur ke Negeri Jiran. Dan saat ini kami dari satuan Satreskrim polres lombok timur Akan berupaya memburu pelakunya, karena kabur ke Malaysia,” ungkap Drama.

 

Dugaan sementara, terjadinya peristiwa pembunuhan itu akibat permasalahan keluarga terkait kepemilikan tanah, Sebelumnya, warga Desa Keroya heboh akibat penemuan mayat di tengah sawah pada Jumat siang, 23 Agustus 2024.

 

Mayat tersebut teridentifikasi bernama Husni alias Amaq Eni (65) yang merupakan warga setempat.

 

Penemuan itu berawal saat saksi 1, Akmaluddin menemukan sosok laki-laki yang tengah terkapar di gundukan sawah. Ia langsung memberitahukan hal tersebut ke sejumlah saksi lainnya.

 

Awalnya, Akmaluddin mengira korban terkapar karena mabuk. Setelah mengecek kondisi korban, nyatanya korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

 

Saat melakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Keroya, polisi menemukan satu bilah parang sepanjang 40 sentimeter berjarak 10 meter dari mayat korban.

 

Polisi juga menemukan kayu sepanjang 25 sentimeter dengan gerigi besi paku di ujungnya, Dan Kemudian satu buah kayu dengan panjang 50 sentimeter dengan jarak 10 meter dari mayat Jumat, 23 Agustus 2024.

 

Menurut keterangan istri korban, Edok, korban meninggalkan rumah pada Kamis, 22 Agustus 2024 pukul 08.00 Wita. Korban pamit ke istrinya mengatakan mau kesawah untuk mengurung nangka.

 

Seperginya ke sawah, korban tak kunjung kembali hingga malam.

 

“Istri korban bersama anaknya mencari korban ke sawah namun tidak ditemukan. Pada saat ke sawah, korban membawa parang, pacul, dan sabit,”tegas kasat.(Hms/Ry)

Tinggalkan Balasan