Diduga Intimidasi Gerakan Demonstrasi ; Mahasiswa Maluku Jakarta Desak Kejaksaan Agung Ambil Alih Dugaan Kasus Korupsi Yang Libatkan Sekda Maluku

Diduga Intimidasi Gerakan Demonstrasi ; Mahasiswa Maluku Jakarta Desak Kejaksaan Agung Ambil Alih Dugaan Kasus Korupsi Yang Libatkan Sekda Maluku

INTLIJENNEWS.COM, MALUKU – Koordinaror Pusat Mahasiswa Maluku Jakarta M HUSEN MARASABESSY, S.H. meminta kepada Kejaksaan Agung untuk segerah Mengambil alih penyilidikan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Penyidik Kejati Maluku,Terhadap  SEKDA MALUKU SADALI LE  Terkait dugaan kasus korupsi yang menjeratnya.

Ada dua kasus dugaan korupsi yakni, kasus reboisasi di  Kabupaten Maluku Tengah dan pengelolaan dana Covid-19 pada Tahun 2020 serta Tahun 2021 Di Lingkup Pemprov Maluku.

Baca juga : DPD LKPHI Maluku Mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Untuk Memanggil Paksa Sekda Maluku Sadali LE

Kami menduga Pa sadali Terlibat dalam kedua kasus tersebut, dikarenakan Jabatan Beliau sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Dan juga sebagai Sekda Provinsi Maluku. Pungkas Husen.

Ia menambahkan, seharusnya Sekda Maluku tersebut harus memenuhi panggilan Kejati Maluku dan bersikap Kooperatif, bukan malah mangkir dengan alasan yang tidak jelas.

Dalam keterangan Husen, ia menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan Seharusnya Penyidik kejaksaan tinggi maluku, bisa menggunakan kewenanganya untuk melakukan Pemanggilan dan penjemputan Paksa terhadap Sekda Maluku Sadali le. Sebagaimana termaktub dalam Pasal 112 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang KUHAP. Sebab sudah mangkir dari panggilan Jaksa sebanyak dua kali.

Kami sangat merasa prihatin terkait dengan kinerja Penyidik kejati Maluku, yang terkesan Lambat dalam menangani persoalan ini. Namun kami sangat yakin bahwa marwah Kejaksaan Tinggi Maluku masih memiliki Marwah dan konsisten dalam menjalankan tugas selaku penegak hukum dan mampu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan sekda maluku tersebut.

“Kami mendukung Penuh dan akan selalu bersama kejaksaan tinggi maluku untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang diduga melibatkan sekda maluku” tegas Husen Marasabessy.

Kami akan selalu konsisten mengawal sampai tuntas proses penyelidikan sampai tuntas.

Walaupun dalam gerakan kami nanti ada intimidasi yang berbasis premanisme kami akan tetap mengawal tuntas kasus ini.

Kami peringatkan sekda sekalipun kami di intimidasi namun kami tidak akan pernah mundur sekalipun perangkat keras yang nantinya kami hadapi.

Insha Allah pekan depan kami akan menyurati dan sekaligus Melaporkan Persoalan ini Kejaksaan Agung dan juga ke komisi Pemberentasan Korupsi (KPK). Sebab apa yang dilakukan telah merugikan keuangan Negara Ratusan milyar rupiah

wabah Covid-19, Pemerintah Provinsi Maluku menganggarkan dana sekitar Rp100 miliar tahun 2020. Sedangkan untuk tahun 2021 diduga sekitar Rp70 miliar. Anggaran itu diperoleh dari kebijakan   refocusing anggaran  di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Hanya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan yang anggarannya tidak dipotong.

Anggaran dari 38 OPD yang dipangkas 10 persen dari dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) jumlahnya  fantastis mencapai  ratusan miliar dan diduga telah diselewengkan.

Selanjutnya  dugaan kasus reboisasi telah merugikan keuangan negara sebesar 2,5 milyar rupiah yang dialokasikan dari Dana alokasi khusus Tahun 2022.

Husen menegaskan bahwa Sekda maluku harus tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku di negara ini, Apalagi Beliau seorang Pejabat, tentu dia harus kooperatif dalam mengadapi persoalan hukum yang menimpa dirinya

Saya juga ingin menegaskan terhadap pa sekda Maluku, jangan lagi ada upaya mematikan gerakan mahasiswwa dalam mengawal kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi ini.

gerakan mahasiswa yang dibangun hari ini merupakan rasa kepedulian kami terhadap

Maluku, kami hanya memperjuangkan keadilan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, kenapa kami harus di intimidasi dan ingin mematikan gerakan kami dengan perlakuan premanisme seperti itu.

Kami tegaskan sekali lagi, semakin banyak gerakan pembelaan terhadap anda selaku sekda maluku maka publik akan semakin yakin bahwa anda diduga terlibat dalam skandal kasus tersebut. Dan jika memang sekda j mengambil alih kasus tersebut. Tutupnya.

Pewarta : Asdar

Tinggalkan Balasan