Bupati Pangkep Terima Kedatangan Forum Jurnalis Pangkep (FJP), Ini Harapannya

Bupati Pangkep Terima Kedatangan Forum Jurnalis Pangkep (FJP), Ini Harapannya

Intelijennews.com, Pangkep — Bupati Pangkep H. Muhammad Yusran Lalogau menerima Anggota Forum Jurnalis Pangkep (FJP) pada Senin 24 Juni 2024 di Rumah Jabatan Bupati Pangkep dan sangat sangat mengapresiasi kehadiran Forum Jurnalis Pangkep.

Muhammad Yusran Lalogau berharap forum jurnalis Pangkep dapat menjadi mitra pemerintah daerah dalam upaya penyebarluasan informasi terkait masalah pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat.

Hal ini diungkapkan Bupati Pangkep H. Muhammad Yusran Lalogau saat menerima kunjungan silaturrahmi forum jurnalis Pangkep, bertempat di rumah jabatan Bupati Pangkep.

“Kami atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Pangkep menyambut baik kehadiran forum jurnalis Pangkep,” ucap Muhammad Yusran.

Adapun kehadiran forum Jurnalis Pangkep diharapkan dapat membawa perubahan terhadap penjabaran Undang – undang No. 40 tahun 1999 tentang pers dengan menegakkan pentingnya cek and ricek dalam setiap pembuatan karya jurnalistik. Tidak dapat dipungkiri, selama ini ada oknum wartawan yang membuat berita tanpa melakukan cek and ricek. Semoga kehadiran forum jurnalis Pangkep, tidak terulang lagi hal serupa.

Dalam menangkal penyalahgunaan undang – undang No 40 tahun 1999 tentang pers dan pelanggaran kode etik jurnalistik, forum jurnalis Pangkep yang dikoordinir oleh H. Bisman hendaknya tampil memberikan edukasi kepada oknum wartawan dimaksud. Dan, forum jurnalis Pangkep hendaknya dapat menangkal oknum wartawan yang dapat merusak citra dan nama baik wartawan yang ada di Pangkep.

Hamzah Sampo, anggota forum jurnalis Pangkep menyebutkan, ke depan pihaknya akan melakukan pembinaan secara interen terhadap anggota forum agar dalam menjalankan kerja – kerja jurnalistik berpegang teguh pada aturan yang berlaku yaitu Undang – undang No 40 tahun 1999 tentang pers serta kode etik jurnalistik.

Forum jurnalis Pangkep akan membentuk biro hukum yang akan menangani masalah penyalahgunaan undang – undang no 40 tahun 1999 tentang pers serta kode etik jurnalistik. Bila ditemukan adanya oknum wartawan yang melanggar, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, bila mengarah ke tindak intimidasi, pengancaman atau tindakan hukum lainnya akan dilapor ke pihak berwajib.

Pada kesempatan tersebut, Hamzah Sampo menyebutkan, saat ini sebanyak 73 wartawan – wartawati, baik media cetak elektronik maupun media online terdaftar di Forum Jurnalis Pangkep.  (*/ML)

Tinggalkan Balasan