Buntut Gaji dan THR Karyawan Belum Dibayarkan,Kantor XL Makassar Disambangi Disnakertrans Sulsel

Buntut Gaji dan THR Karyawan Belum Dibayarkan,Kantor XL Makassar Disambangi Disnakertrans Sulsel

INTELIJENNEWS.COM, MAKASSAR – Kantor XL Makassar yang beralamat di Jl AP Pettarani, Kota Makassar disambangi Dinas Tenaga Kerja Sulawesi Selatan (Sulsel),pada Jumat (5/3/2024).

Kunjungan itu tak lain untuk mempertanyakan mengenai penggajian dari karyawan yang tak kunjung cair,dan tunjangan hari raya (THR) mereka yang belum dicairkan hingga saat ini.

Baca juga : Federasi Serikat Buruh Sulsel Kecam Kantor XL Makassar Tak Bayarkan Gaji dan THR!

Mediator HI Hubungan Industrial Disnaker Sulsel Nurjaya mengatakan, pihaknya meminta beberapa dokumen untuk melihat status hubungan kerja atau mitra kerja.

“Untuk saat ini kita sudah komunikasikan dan kita minta semua dokumen-dokumen yang nantinya kita akan uji apakah ada di unsur ke mitraan atau hubungan kerja,” jelasnya.

Nurjaya mengatakan jika terbukti status hubungan kerja maka perusahaan wajib membayarkan THR dari setiap pekerja yang ada.

Baca juga : Xmarak Kemerdekaan, XL, Axis & XLSatu Adakan Kegiatan Lomba 17-an di Lap. BTN Pepabri Sudiang

“Kalau memenuhi unsur hubungan kerja maka hak pekerja akan dibayarkan artinya THRnya harus di bayarkan,” sambungnya.

“Itu sementara semua dokumennya kami minta dan mereka juga meminta waktu,” tambah Nurjaya.

Jika terbukti berstatus pekerja, kata Nurjaya, maka secara otomatis setiap karyawan akan terlindungi oleh Undang-undang.

“Kalau hubungan kerja itu pasti akan terlindungi oleh UU, sebelum itu harus kita uji dulu dengan dokumen-dokumen yang kami minta,” ujarnya.

Lanjut Nurjaya, dia meminta kepada seluruh karyawan agar bersabar terlebih dahulu.

“Gajinya juga nanti otomatis akan terbayarkan, kita teliti dulu,” tutupnya.

(PE)

Tinggalkan Balasan