INTELIJENNEWS.COM, MAKASSAR – Tiga bocah kecil (bocil) terbukti mencuri uang tetangganya sendiri bernama Ririn di daerah BTP Blok AF pada Sabtu 22 Februari 2025 untuk berbelanja dan membeli sepeda.
Baca juga : Bantah Ada Penyitaan, Kapolsek Biringkanaya Klarifikasi Polemik Truk Moladin Finance Indonesia
Hal ini terungkap ketika orang tua pelaku yakni Since mendapati anaknya (L) telah membeli sepeda dan membelanjakan uang tersebut untuk keperluan lain. Nilai uang yang dicuri yakni Rp 4.700.000.
Since kemudian melaporkan ketiga anak itu termasuk anaknya sendiri ke ketua RT004/RW 007 dan pihak kepolisian.
Pihak kepolisian kemudian bergegas ke lokasi. Aipda Ashariq Irawan Bhabinkamtibmas Katimbang, menyampaikan bahwa ia telah memeriksa rumah Since dan akan melakukan pembinaan.
“Ibu Since orang tua pelaku bersedia mengganti kembali uang yang di curi anaknya,” ucap Aipda Ashariq.
Since meminta kepada Bhabinkamtibmas Katimbang dan Selter Kelurahan Katimbang untuk melakukan pembinaan terhadap ke tiga anak tersebut yang berinisial L, D dan Y agar ada efek jera.
“Setelah kordinasi dengan Ibu Since orang tua pelaku selanjutnya kami menemui ketiga anak tersebut dan melakukan pembinaan berupa wajib lapor dua kali seminggu kepada bhabinkamtibmas katimbang, selter dan lurah katimbang sambil di pantau kegiatan dari anak-anak tersebut,” tutupnya. (Rahmat)
Sukses! Raker dan Family Gathering FKPM Biringkanaya di Malino Hasilkan Program Keamanan Lingkungan