Benang Merah Tata Kelola FASUM Kota Makassar

Benang Merah Tata Kelola FASUM Kota Makassar

MAKASSAR – Tanah untuk fasilitas sosial (fasos)/fasilitas umum (fasum) sejatinya digunakan untuk publik bersama-sama agar terjalin komunikasi antarwarga. Tapi, dalam kenyataannya, acap kali ditemukan penyelewengan fungsi fasos/fasum.

Seperti salah satunya di Jl. Opu Dg Siradju Kota Makassar, pemilik Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana yang menyewakan Fasilitas umum (Fasum) senilai jutaan rupiah

Fasilitas umum (Fasos) yang berada di depan Toko Bahan Bangunan Aneka Sarana, memang lokasinya begitu strategis dekat dengan pasar senggol, ia sudah kelola kurang lebih 2 tahun ini.

Tidak adanya tindakan kongkrit dari pemerintah kota makassar, sehingga terkesan amburadul tata kelola fasilitas umum (Fasum) di Kota Makassar

Mulai dari dugaan pungutan liar terhadap sejumlah lapak di atas fasilitas umum (Fasum) sampai dengan penanganan-penanganan yang tak kunjung usai

Terkait Pungli dan penyalahgunaan Fasum di wilayahnya, Camat Mariso Aswin Kartapati mengatakan, bahwa dugaan Kasus Pungli yang terjadi di Wilayahnya, saat ini telah di serahkan kepada Polsek Mariso

Dilain tempat, Kapolsek mariso Kompol I Wayan Suanda menjelaskan, “jangan konfirmasi ke saya karena itu bukan ranah Kepolisian, itu urusan Parkir dan Pajak silahkan ke Kotamadya”, pungkasnya

Sejumlah warga disekitar Jl. Opu Daeng Siradju menilai, pemerintah seakan menutup mata dan tidak berkutik menghadapi Pemilik Toko Bahan Bangunan yang seenaknya mengalih fungsikan Fasum milik Pemerintah Kota Makassar, serta lambatnya Penertiban oleh Pemerintah itu juga seakan menjadi tanda tanya warga yang berada di sekitar lokasi./Musa

Tinggalkan Balasan