Begini Cerita IRT Diduga Dianiaya di Parkiran RS Ibnu Sina, Kini Ditangani Polrestabes Makassar

Begini Cerita IRT Diduga Dianiaya di Parkiran RS Ibnu Sina, Kini Ditangani Polrestabes Makassar

INTELIJENNEWS.COM, MAKASSAR – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ML (53) diduga telah mengalami penganiayaan serta pengeroyokan yang terjadi di pelataran parkir RS Ibnu Sina Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Panakkukang kota Makassar pada 1 Januari 2025.

Baca juga : Fraksi Mulia DPRD Makassar Minta Pemkot Tunda Lelang Kegiatan Fisik 2025

Diduga pelaku penganiayaan merupakan salah satu oknum pegawai RS Ibnu Sina berinisial AL. Menurut informasi dari korban ML, awalnya ia datang ke rumah sakit tersebut untuk berobat karena mengalami gangguan asam lambung atau maag kronis.

“Sebelum kejadian penganiayaan itu saya ke RS Ibnu Sina dengan tujuan mau berobat, karena perjalanan menuju rumah sakit saya muntah, jadi kata dokter kalau saya ada muntah saya harus ke IGD,” jelas Korban ML.o

Korban menambahkan, “setelah itu saya sampai RS Ibnu Sina, saya mau minta tolong lewat teman saya, karena melihat IGDnya penuh saya menuju mobil untuk mengambil BPJS, disitulah kejadian saya di aniaya,” tambah ML.

Pada saat korban mau membuka pintu mobilnya dan melihat mobil pelaku berada tepat disamping mobil korban. Namun korban tidak menyangka bahwa dirinya akan dihajar pelaku.

“Saya tiba tiba dihantam pakai pintu mobilnya dan dia piting leher saya sambil bertanya,” mau bikin apa disini” Tanya pelaku, saya jawab “saya mau pergi berobat, dibalas lagi dengan jawaban ” Kamu bohong, kau mau ketemu bapak saya”, sambil melakukan pemukulan di bagian kepala saya, lengan, serta pundak saya, dengan menggunakan kepalan tangan, sambil menyeret kesana kemari, tidak puas dengan memukul, pelaku menggunakan lutut menghantam paha saya hingga memar,” ungkap Korban ML

Waktu kejadian terjadi menurut keterangan korban, suasana parkir sepi karena pasien banyak di IGD, dan korban tidak tau apakah saat kejadian pemukulan ada yang melihat atau tidak. Setelah pelaku AL melakukan pemukulan menurut korban, datanglah ibu dan bapak pelaku serta adik perempuan pelaku dan bahkan adik pelaku yang perempuan diduga ikut melakukan penganiayaan, dengan menarik jilbab korban, disaat itu kepala korban masih pusing sehingga korban tidak tau apakah saat itu korban dipukul juga, namun korban yakin ada CCTV yang menyaksikan kejadian tersebut.

Setelah kejadian itu suasana lokasi sudah mulai ramai, namun menurut korban dirinya sudah merasa oleng dan sesak nafas, tak berselang lama datang salah seorang security Rumah sakit, menolong korban dengan membawa korban ke IGD.

” Pak tolong saya, dengan cepat security membawa masuk korban ke IGD dan dilakukan perawatan, dengan diberikan O2 dan dilakukan Infus,” jelas korban.

Lebih lanjut korban menjelaskan, ” saat saya dirawat di IGD, saya mendengar suara pecah kaca belakang mobil saya. Setelah dari IGD saya tenangkan perasaan saya, usai tenang saya melanjutkan melakukan pelaporan di Polsek Panakkukang”. Jelas korban.

Saat itu karena menurut korban dirinya belum bisa berbicara dengan baik karena syok akibat kejadian itu, petugas Polsek Panakkukang mengatakan, ” bilamana ibu sudah agak baikan, bisa kembali kesini untuk melakukan laporan” ujar korban menirukan bahasa petugas Polsek Panakkukang.

Pada tanggal 2 Januari 2025 korban kembali ke Polsek Panakkukang untuk melakukan pelaporan, namun petugas Polsek Panakkukang mengarahkan untuk melakukan pelaporan di Polrestabes Makassar, karena di Polsek Panakkukang tidak ada Polwan untuk melihat memar didaerah paha korban.

Dengan bentuk pelayanan yang humanis terhadap masyarakat tiga orang petugas Polsek Panakkukang mengantarkan korban ke Polrestabes Makassar untuk melakukan pelaporan.

Kejadian ini sudah ditangani oleh penyidik Reskrim lantai III Polrestabes Makassar, menurut informasi dari korban, pihak kepolisian sudah mengumpulkan beberapa bukti salah satunya ialah serpihan kaca mobil yang pecah yang diduga akibat pukulan benda keras yang dilakukan salah satu terduga pelaku, serta bukti visum dari RS Bhayangkara Kota Makassar.

Setelah mendengar informasi dari ML selaku pelapor, awak media menuju RS Ibnu Sina yang berlokasi di jalan Urip Sumoharjo Kecamatan Karampuang Kecamatan Panakkukang dan bertemu dengan Humas RS Ibnu Sina.

Terkait insiden dugaan penganiayaan, Humas RS Ibnu Sina melakukan klarifikasi ke AL, Via Whatsapp, setelah usai mendengarkan keterangan dari AL menurut penjelasan humas RS Ibnu Sina atas nama Nur hidayat, dari keterangan AL mengatakan dirinya punya bukti CCTV sebelum kejadian, AL bekerja di RS Ibnu Sina sebagai tenaga IT

AL juga mengakui bahwa dia mengenal pelapor ini dan diapun menjelaskan bahwa pelapor ini mengejar dirinya semenjak masih sekolah dan perempuan ini pula mendekati bapaknya dan di tanggal 1 Januari 2025, perempuan ini datang ke RS Ibnu Sina yang kebetulan AL datang bersama adik dan ibunya di RS Ibnu Sina.

Lanjut AL sudah tahu bahwa ML datang untuk menemui bapaknya, saat itu AL menyampaikan kepada ML untuk tidak datang lagi menemui bapaknya disini, ini sudah berulang kali bahkan sudah dua bulan disampaikan tapi tidak mau dengar demikian penjelasan AL kepada Humas RS Ibnu Sina.

Selanjutnya tak berselang lama, datang ibu AL  hingga ML lari ke Parkiran dan bertemu AL diparkiran. AL mengakui marah dan menghantam paha ML dengan lututnya dan menjelaskan bahwa semua laporan tidak sesuai dengan kejadiannya, ada CCTV sebagai bukti menurut AL.

Secara bukti fisik, benar kata Humas karena ML ini melapor ke UGD dengan keluhan sakit maag yang di rasakan beberapa hari terakhir disertai mual muntah, bukan karena habis dianiaya.

Masih dilokasi yang sama, dr Nur Hidayat melanjutkan, “andaikan ML ini masuk dengan keluhan bahwa dirinya sakit akibat di aniaya, tapi ML keluhannya nyeri pada Mag”. Ujar dr Nur Hidayat.

Hasil konfirmasi dari kedua belah pihak antara terlapor dan pelapor yang dimana saling memiliki pegangan, terkait kejadian ini, akan diketahui kebenarannya setelah proses pemeriksaan dari Kepolisian berlanjut.

Selain itu keluarga korban yang merupakan anggota DPP Aliansi Indonesia, Merna Abbas berharap penyidik Polrestabes Makassar mempercepat proses pelaporan ML, dugaan korban penganiayaan.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Tim Investigasi Nasional PERJOSI, Adhitya Eka yang juga masih kerabat dekat korban, LP korban penganiayaan ML harus cepat direspon oleh pihak penyidik agar kasus ini bisa segera diproses dan segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku, serta memeriksa kedua orang tua pelaku yang terang terangan telah melakukan pembiaran terhadap aksi keji yg diduga dilakukan kedua anaknya.

Terakhir Adhitya meminta pihak RS Ibnu Sina segera memecat karyawan yang diduga melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan tersebut dan juga akan meminta ayah korban melaporkan juga kasus pengrusakan kendaraan miliknya yang diduga dilakukan oleh pelaku penganiayaan. (Om Put)

Baca juga : Buronan Penganiayaan Ditangkap Di Mamuju Berkat Kolaborasi Tiga Tim Kepolisian

Tinggalkan Balasan