Bacaleg Sudah Lengkap,Demokrat Makassar Masih Buka Pendaftaran

Bacaleg Sudah Lengkap,Demokrat Makassar Masih Buka Pendaftaran

INTELIJENNEWS.COM, MAKASSAR – Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) di Indonesia termasuk Kota Makassar akan segera dibuka pada tanggal 1-14 Mei 2023.

Partai-partai politik di Kota Makassar tengah menggodok dan memantapkan Daftar Calon Sementara (DCS)-nya.

Baca juga : Turunkan Mantan Jenderal TNI dan Pengusaha,PDIP Target 2 Kursi DPR RI di Dapil Sulsel II

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Makassar, Adi Rasyid Ali mengaku bahwa pihaknya telah merampungkan DCS-nya 100%.

“kita udah full ya (DCS),” ujarnya ketika ditemui awak media selepas Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar terkait  Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Makassar, Kamis (27/4/2023).

Walaupun begitu, Ketua Partai berlambang mercy ini tetap membuka pendaftaran bagi bacaleg-bacaleg yang berminat bertarung di kursi DPRD Makassar. “Masih bisa,” tegasnya.

Baca juga : Ganjar Jadi Capres PDIP 2024, Robby Tansil Sebut TMP Se-Indonesia Bergerak Rapatkan Barisan

Bahkan ada potensi Bacaleg yang sudah mendaftar duluan tergeser apabila Bacaleg yang baru mendaftar dinilai lebih baik. “Tinggal kita lihat mana yang terbaik,” bebernya.

Sekedar informasi, dilansir dari Kompas. com, menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2018, DCS adalah daftar calon sementara Anggota DPR, Anggota DPRD Kabupaten/Kota, DPRD provinsi, dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota yang diusulkan partai politik melalui mekanisme KPU.

Di dalam DCS memuat nomor urut partai politik, nama partai politik, tanda gambar partai politik, nomor urut calon, pas foto calon, nama lengkap, jenis kelamin, dan kabupaten/kota atau kecamatan tempat tinggal calon.

Seperti namanya DCS ialah daftar sementara, para Bacaleg masih punya potensi untuk tersenggol apabila mengundurkan diri, berlabuh ke partai lain, atau gugur atas masukan masyarakat.

Setelah DCS, barulah masuk ke Daftar Calon Tetap (DCT) yang seperti namanya tidak bisa lagi diganggu gugat. Tetapi DCT tetap dapat diperbaiki apabila terjadi kekeliruan.(*)

Baca juga : Jalin Sinergitas, Koramil 1427-01/ Pasangkayu Ajak Sejumlah Personel TNI-POLRI Silaturahmi  

Tinggalkan Balasan