INTELIJENNEWS.COM, MAKASSAR – Kasus viral di media sosial, Anggota DPRD Takalar dari Fraksi Golkar, Wahyu Eka Kurnia diduga telah menganiaya pacarnya karena masalah utang.
Informasi yang dihimpun Intelijen News, peristiwa ini diawali dari terduga Wahyu, menghampiri pacarnya yaitu AG (30) di salah satu apartemen di Jakarta Selatan pada Jumat 1 September 2023.
AG saat itu menagih uang puluhan juta yang pernah dipinjamkan ke terduga pelaku. Kasus ini telah ditangani kepolisian setempat setelah AG melaporkan pacarnya ke pihak berwajib.
Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan Golkar Sulsel Abbas Hady mengecam perbuatan tersebut dan akan mengusulkan pemecatan dan PAW.
Baca juga : Polri Peduli Budaya Literasi, Polsek Bontonompo Bagikan Buku Ke Yayasan MA.Jabal Nur Balaburu
“Itu perbuatan terkutuk itu. Ya kalau saya sih pecat (dari Partai). Nda ada toleransi kalau yang begitu,” tegasnya ketika dihubungi, Selasa 5 September 2023.
“Saya ini bukan orang yang bersih-bersih amat, tapi kalau yang begitu tidak ada urusan,” sambungnya.
Tetapi ia tetap menegaskan bahwa wewenang pemberhentian ada pada DPP. Namun Golkar Sulsel dapat mengusulkan dan memberikan rekomendasi perhentian berupa fakta-fakta lapangan terkait kasus ini.
Baca juga : Makin Terang, Kasus Anak Eks Dosen Unhas Akan Masuk Gelar Perkara, Simak Beritanya.
“Belum ada petunjuk (dari DPP untuk sekarang). Kalau saya ada petunjuk, saya usulkan ke DPP untuk melakukan pemberhentian dan pada saat yang sama diusulkan juga PAW sebagai anggota DPRD (Takalar),” bebernya.
Karena yang begini-begini kan, partai ini bisa kita perbaiki hanya dengan ketegasan seperti itu. Nda bisa mi kalau begitu. (Fath)