IntelijenNews.com – Makassar, Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan (Kejati) telah menetapkan lima (5) tersangka dalam Kasus Korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar dengan nilai kerugian kurang lebih sekitar Rp19.000.000.000,- Miliyar.
Adapun yang di sebutkan masing-masing inisialnya yang diduga terlibat dalam kasus Korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar yakni HYL, IA, HA, TP dan AA.
Saat di jumpai awak media dari IntelijenNews.com Tahkifal Mursalin selaku Jenderal Lapangan mengatakan, bahwa aliansi makassar menggugat mendesak Kejati Sulsel untuk segera memeriksa dan menetapkan Danny Pomanto sebagai salah satu tersangka.
“Kami mempunyai tiga (3) tuntutan dan kami berharap agar tuntutan kami ini di setujui oleh Kejati sulsel,” kata Tahkifal Mursalin.
Lanjut, adapun tiga (3) tuntutan yg di koordinir langsung Tahkifal Mursalin selaku Jendral Lapangan, Muhammad Ainul selaku Koordinator Lapangan serta Aliansi Makassar Menggugat yaitu :
1. Mendesak kejaksaan tinggi memeriksa dan menangkap Danny Pomanto.
2. Masyarakat Makassar butuh kejelasan hukum.
3. KPK dan KEJAGUNG harus turun tangan mengaudit kekayaan Danny Pomanto. (*)
Laporan : Laksmana putra