Alhamdulillah, Sinjai Raih Juara 1 Kinerja 8 Aksi Penùrunan Stunting di Sulsel

Alhamdulillah, Sinjai Raih Juara 1 Kinerja 8 Aksi Penùrunan Stunting di Sulsel

INTELIJENNEWSKabupaten Sinjai meraih peringkat pertama pada penilaian Kinerja 8 aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2021.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong, saat mengikuti kegiatan workshop penguatan pelaksanaan percepatan penurunan Stanting di penghargaan hasil penilaian kinerja 8 aksi konvergensi penurunan Stanting di Regional I bertempat di Eboni Ballroom Hotel Gammara Makassar, Kamis 7 Juni 2022.

Kegiatan yang dibuka oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, DR Teguh Setyabudi, M.Pd secara virtual di saksikan Plt. Gubernur yang juga Sekprov Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani, diikuti oleh 17 Provinsi dan 51 Pemerintah Kabupaten/Kota yang tergabung dalam wilayah regional 1.

Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang juga Wakil Bupati Sinjai, Hj Andi Kartini Ottong mengatakan Stanting merupakan permasalahan multi dimensional. Pemerintah Kabupaten Sinjai tetap berkomitmen menurunkan Stanting hingga 2024.”Makanya saya berharap perlunya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menangani Stanting khususnya di Kabupaten Sinjai,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Andi Kartini menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang di berikan oleh pemerintah pusat atas pemberian penilaian kinerja 8 aksi konvergensi penurunan Stanting tingkat regional 1. “Alhamdulillah hasilnya Kabupaten Sinjai meraih peringkat pertama tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

Terima kasih seluruh tim TPPS Kabupaten Sinjai atas kinerjanya yang luar biasa. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Sinjai atas segala dukungannya dan kepada seluruh OPD, atas sinergitasnya dan Kepada Tim Penggerak PKK yang senantiasa membersamai setiap gerak langkah kita,” ungkap Andi Kartini didampingi Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib.

Sementara itu,

Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi menjelaskan sesuai arahan Presiden, tahun 2022 ini prevalensi Stanting di Indonesia harus di turunkan setidaknya menjadi 3 persen melalui intervensi spesifik dan sensitif.

“Dan yang terpenting harus di lakukan adalah penguatan implementasi di tingkat posyandu tentunya keterlibatan TPPS di daerah masing- masing” harap Teguh.

Ada pun kegiatan tersebut, dilaksanakan sebagai tindak lanjut penilaian kinerja (PK) untuk menurunkan prevalensi Stanting khususnya di Sulawesi selatan baik melalui perencanaan, penganggaran, kelembagaan serta koordinasi antar OPD terkait bisa berjalan efektif.

Pewarta Alif Hajman

Tinggalkan Balasan