Aktivis LP KPK Pertanyakan Kinerja Polres Manggarai

 

INTELIJEN NEWS.COM- MANGGARAI, Ketua Lembaga Pengawasan kebijakan dan keadilan (LP KPK) pertanyakan kinerja Polres Manggarai soal laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang sampai sekarang belum juga ditindak lanjuti oleh pihak Polres Manggarai Nusantara Tenggara Timur NTT.

 

Laporan pengaduan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023 oleh Saudara Inosius Abin(Ino) selaku kepala Desa Po, ong Lao kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai NTT.

 

Dalam surat laporan pengaduan

Surat tanda Terima pengaduan masyarakat No.Reg: DUMAS/153/X11/2024 RES, MANGGARAI/POLDA NTT. Pada Senin 02 Desember 2024 pukul 14:15 Wita.

 

Bapak Stefanus Woket selaku ketua Lembaga pengawasan Kebijakan pemerintah dan keadilan (LP KPK) menyanyangkan atas kinerja Polres Manggarai NTT yang sangat lamban dalam menangani kasus penyelewengan Dana Desa Po, ong Lao kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai NTT tersebut.

 

Bapak Stefanu selaku ketua Aktivis LP KPK menerangkan kepada Media Intelijen news com melalui via Whatsapp pada hari Rabu tanggal 12 pukul 13;30 Wita mengatakan “bahwa dalam laporan pengaduan di polres Manggarai NTT sudah kami lampirkan bukti laporan pengaduan sebagai berikut;

 

-APBDES tahun anggaran 2022 dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh saudara Inosius Abin(Ino) selaku Kepala Desa Po,ong Lao kecamatan Ruteng Manggarai NTT sebesar Rp 450.385.000(Empat Ratus lima puluh juta. Tiga Ratus Delapan puluh lima Rupiah.

 

APBDES tahun anggaran 2023 Sebesar Rp 445.473.980(Empat Ratus Empat puluh lima juta. Empat Ratus Tujuh puluh Tiga Ribu. Sembilan Ratus Delapan puluh Rupiah.

 

Dana BUMDes tahun anggaran 2022-2023 sebesar Rp 150.000.000.(Seratu Lima Puluh juta rupiah.

 

Total keseluruhan dugaan penyelewengan oleh saudara Inosius Abin(Ino) APBDES tahun anggaran 2022 -2023 ditambah dengan Dana Anggaran BUMDES tahun anggaran 2022-2023 sebesar Rp 1.049.385.980.(Satu Miliar. Empat puluh Sembilan juta. Tiga Ratus Delapan Puluh lima. Sembilan Ratus delapan puluh rupiah.

 

Sementara itu pihak Media Intelijen news com juga menghubungi Saudara Anselmus Waru selaku Ketua Badan permusyawaratan Desa (BPD) , melalui via Whatsapp,Mengatakan “bahwa diAPBDES tahun anggaran 2022-2023 kami selaku BPD kami tidak tau, karena barusan dilantik 2023,Tugas kami hanya mengawasi APBDES tahun anggaran 2024.

 

” Saudara Anselmus Waru Ketua BPD Desa Po, ong Lao kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai NTT , memaparkan beberapa temuan dugaan penyelewengan APBDES tahun anggaran 2024 diantaranya ”

 

Rumah Bantuan tidak layak huni sebanyak 12 unit, pagu anggaran sebesar Rp 120.000.000.(Seratus dua puluh juta.)

 

Yang sudah terealisasikan sebanyak 10 unit, dan yang belum terealisasikan du unit.

 

Pihak Polres Manggarai sampai berita ini dipublikasikan, kami belum bisa mengkonfirmasikan.

 

Tim Investigasi kasus. Usman Alis.

 

 

Tinggalkan Balasan