Aktivis Desak DKPP Pecat Anggota KPU Dan Oknum Bawaslu Mateng Terkait Kasus Ijazah Palsu

Aktivis Desak DKPP Pecat Anggota KPU Dan Oknum Bawaslu Mateng Terkait Kasus Ijazah Palsu

MAMUJU TENGAH, IntelijenNews.com., – Aktivis Mamuju Tengah, Nirwan Calli, mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia untuk memecat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan oknum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju Tengah.

 

Desakan ini muncul setelah mantan calon Bupati Mamuju Tengah, Haris Halim Sinring, divonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Mamuju atas kasus penggunaan ijazah palsu dalam proses pencalonannya.

 

Nirwan Calli menilai KPU dan Bawaslu Kabupaten Mamuju Tengah telah lalai dan diduga bersekongkol sehingga memungkinkan Haris Halim Sinring lolos sebagai calon bupati meski menggunakan ijazah palsu.

 

“Kami mendesak DKPP mengambil langkah tegas dengan memecat anggota KPU dan oknum Bawaslu yang terlibat. Penegakan hukum harus adil dan tidak memihak,” tegas Nirwan Calli, Kamis (30/1/2025).

 

Haris Halim Sinring sebelumnya dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp36 juta setelah terbukti menggunakan ijazah palsu untuk memenuhi persyaratan pencalonan.

 

Kasus ini turut menyeret salah satu komisioner KPU Mamuju Tengah yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam pelolosan persyaratan Haris Halim Sinring.

 

Nirwan Calli bersama rekan-rekannya saat ini tengah menggalang dukungan untuk mendesak DKPP agar memberikan sanksi pemecatan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

 

Sumber : Hamzah

Red        : Ans

Tinggalkan Balasan