INTELIJENNEWS–Maros – Mahasiswa gabungan pimpinan dari HPPMI Maros beserta Komisariat Umi,Unhas mengadakan aksi unjuk rasa didepan gedung DPRD Maros Pada,Senin (23/8/2022).
Aksi tersebut dilakukan untuk menyoroti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).Mahasiswa sempat membakar ban di depan Kantor Bupati Maros, kemudian menuju Gedung DPRD sekitar pukul 14.30 Wita.
Mereka membawa poster berisi kritik terhadap pemerintah dan DPR atas RKUHP, salah satunya bertuliskan “Reformasi Dikorupsi”.
Aksi unjuk rasa berjalan lancar. Mereka berhasil menyampaikan aspirasinya di depan Gedung DPRD,Mereka menuntut pemerintah dan DPR RI menghapus pasal-pasal yang menjadi penghalang kebebasan berpendapat dan merusak kehidupan berdemokrasi.
Abidin Said,Ketua Komisi I DPRD Maros berterima kasih kepada para mahasiswa karena telah menyampaikan aspirasi. Itu disebutnya membantu dalam pengawasan pemerintah.
“Ada beberapa poin yang mereka soroti, salah satunya muatan di pasal yang dinilai tidak seusai dengan kepribadian Indonesia,” ujarnya.
Saat menerima pengunjuk rasa,Abidin ditemani Wakil Ketua I DPRD Maros Haeriah Rahman didampingi legislator lainnya M Yusuf dan Rahmat Hidayat.
Pewarta : Team Intelijen News (Karno & Putra)