INTELIJENNEWS–Akhirnya Jatanras Polres Gowa berhasil membekuk sekelompok geng motor berupa 29 orang pelaku penyerangan Selasa malam (28/03/2023) terhadap warga di Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, sementara 11 orang lainnya masih dalam pengejaran, Rabu (29/03/2023).
Dari penyerangan tersebut terdapat dua orang warga yang menjadi korban pembusuran (anak panah), salah satu diantaranya meninggal dunia sementara korban yang satunya hingga saat ini masih dinyatakan kritis.
Korban meninggal dunia bernama Kadir Dg. Ngempo (51) yang tertancap busur dibagian dada kiri sebelumnya sempat dilarikan ke puskesmas, korban menghembuskan nafas terakhirnya ditengah perjalanan saat dirujuk kerumah sakit. Sementara korban yang bernama Andang (20) yang tertancap busur di pelipis bagain kanannya masih dinyatakan kritis oleh rumah sakit Bayangkara.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak S.I.K, S.H, M.M, M.I.K yang melakukan press release mengatakan bahwa “Awal penyerangan diduga karena adanya ketersinggungan antara salah satu pelaku (geng motor) dengan warga setempat, merasa tidak terima karena telah dipukuli sehingga berniat membalas dendam dengan mengajak teman-temannya untuk melakukan penyerangan,” Ucapnya.
“Terdapat puluhan pelaku yang sudah kami amankan dengan barang bukti antara lain 3 anak panah (busur), 18 buah Handphone serta 5 unit sepeda motor. Adapun pelaku lainnya sementara masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres Gowa.
selanjutnya buat para pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam serta UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Hingga berita ini diturunkan, unit jatanras reskrim Polres Gowa masih terus mendalami kasus ini dan akan memberikan perkembangan informasi selanjutnya.
Laporan : Hamka Van Latief & Wandy