Akhirnya Danny Pomanto Memenuhi Panggilan PN Makassar Sebagai Saksi Dalam Kasus Korupsi PDAM Makassar

Sidang lanjutan dalam kasus dugaan korupsi PDAM Makassar kembali digelar hari ini di ruang Harifin Tumpa, Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (22/6/23).

Dalam agenda pemeriksaan alat bukti Saksi dan ahli, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Yusuf. Dkk, kali ini menghadirkan Wali Kota Makassar Danny Pomanto sebagai saksi dan Zainuddin sebagai ahli Auditor pada BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, guna membuktikan dakwaan Penuntut Umum terhadap terdakwa mantan Dirut PDAM Makassar Haris Yasin Limpo dan mantan Direktur Keuangan PDAM Makassar Irawan Abadi.

“Saya hadir di sini sebagai orang yang taat hukum, termasuk mengklarifikasi banyak hal” kata Danny kepada wartawan yang dalam persidangan mengenakan baju batik warna coklat.

Danny Pomanto diminta menjadi saksi untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait pengusulan dan penetapan penggunaan laba PDAM Makassar melalui SK Wali Kota, hasil audit BPKP serta penerimaan klaim asuransi senilai Rp. 600 Juta dari Bumiputera yang diterima Danny dalam posisinya sebagai Wali Kota Makassar.

Danny sebelumnya dijadwalkan memberikan kesaksian pada 8 Juni 2023, namun dia meminta untuk menunda dikarenakan sedang menghadiri Hari jadi ke-23 Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) pada tanggal 7-8 Juni 2023 di Palembang.

Serta pada tanggal 12-15 Juni 2023 di Belgia, Danny Pomanto diundang untuk menjadi pembicara tunggal dari ASEAN dalam Brussels Urban Summits di Brussels Urban City Hall, yang dihadiri oleh 23 wali kota dari 18 negara di dunia.

JPU pun telah mengubah jadwal pemanggilan untuk tanggal 22 Juni 2023 berdasarkan permohonan Danny Pomanto.

*HamkaVanLattief

Tinggalkan Balasan