INTELIJEN NEWS.COM, MAKASSAR – Lahan Sumang Bin Bidu yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo , depan Mall Nipah kembali diusik gegara ahli waris Mima Binti Tahere memasang papan bicara di area fasum pas depan lahan seksi ini, sabtu(04/01/2024).
Ruddin Daeng Ngalli yang merupakan ahli waris Sumang Bin Bidu yang menguasai lahan ini merasa keberatan dengan adanya papan bicara ini, pasalnya ahli waris Mima Binti Taheer memasang papan bicara disaat subuh hari.
Akhmad rianto,SH,Dkk selaku kuasa hukum Ahli waris sumang bin bidu mengatakan bahwa oknum yang mengaku-ngaku sebagai ahli waris mima binti tahere memasang papan bicara diarea fasum milik Pemkot Makassar pas depan tanah kami, dan kita sangat keberatan karena di pasang di jalanan akses masuk dan lagipula dalam hal ini, ahli waris Mima Binti Tahere tidak memiliki hak atas tanah ini,” ungkapnya.
Mereka pasang papan bicara diatas fasum, kami meminta kepada pihak Kecamatan Panakukkang untuk menertibkannya, kalau seandainya mereka pasang papan bicara didalam tanah yang kami kuasai saya akan ambil langkah hukum tegasnya.
Menurut ahli waris sumang bin bidu rudding Daeng Ngalli Almarhum Mima Binti Tahere mendapatkan tanah dari nenek kami yang dimana Mima sudah menjual tanah dan sekarang posisinya di United Traktor, selanjutnya Haneng anak dari Mima pernah jadi saksi di Pengadilan Negeri Makassar dan menyatakan bahwa tanah yang di persengketakan adalah tanah Sumang Bin Bidu yang dengan nomor putusan 12/pdt.G 8/2002/PN.Makassar.
Jadi sangat tidak beralasan apa yang dilakukan oleh ahli waris Mima Binti Tahere dengan memasang papan bicara di atas fasum milik Pemkot Makassar.
Tim intelijen news