Inspektorat Daerah KKT Diminta Telusuri Keuangan Dana Desa Karatat Kecamatan Wuarlabobar Karena Diduga Keras Sekdes Dan Bendahara Juga Terlibat.

 

 

 

Intelijennews. com – Persoalan dana desa Karatat Kecamatan Wuarlabobar yang dimintai pertanggungjawaban Kepala desa Karatat Yehazim Assagaf sebagai penanggung jawab utama sebagai pimpinan dalam desa itu sebetulnya bukan menjadi kewajiban Kepala desa saja tetapi wajib dimintai pertanggungjawaban dari sekertaris desa dan bendahara desa Karatat,

Menurut sumber media ini bahwa persolan dana desa Karatat sebenarnya tidak seharusnya dilemparkan kepada Yehazim Assagaf karena menurut sumber bahwa banyak sejak kejanggalan yang terjadi dalam penggunaan keuangan dana desa Karatat lewat kebijakan kebijakan yang diambil bukan saja dari kepala desa tetapi ada juga dari sekertaris desa dan bendahara desa,ucap sumber yang dimintai untuk identitasnya tidak dibeberkan dalam pemberitaan media ini,Sabtu 19-08-2023

Dari sejumlah temuan menurut sumber bahwa ada dugaan kerja kotor yang dilakukan juga oleh sekdes dan bendahara sehingga perlu di telusuri secara detail oleh pihak inspektorat daerah,bahkan sebagai masyarakat desa Karatat dirinya mengetahui sekali cara kerja sekertaris desa dan bendahara dalam penggunaan keuangan desa selama desa itu dipimpin oleh Yehazim Assagaf karena setahu dirinya bahwa banyak sekali dugaan penyalaan keuangan yang turut dilakukan oleh sekdes dan bendahara desa itu,tetapi dirinya merasa janggal akibat kedua oknum staf desa itu tidak diberikan sangsi apapun tetapi malah diberikan jabatan pelaksana tugas sementara kepala desa kepada Sekdes desa Karatat,

Selain dari pada itu dirinya meminta agar Yehazim Assagaf selaku Kepala desa yang dinonjobkan sementara dari jabatannya oleh pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar tidak menutupi kerja kotor kedua oknum perangkat desa itu sehingga mereka juga harus bertanggung jawab terhadap anggaran dana desa Karatat,papar sumber,

Ditambahkan sumber bahwa bukan saja dana desa Karatat yang menjadi persoalan tetapi ada juga dan bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat yang namanya telah terdaftar sebagai penerima tetapi ada dugaan keras sekdes mencoret nama para penerima dan menggantikan dengan orang orang terdekat sang Sekdes itu, sehingga pada beberapa waktu lalu ada masyarakat desa Karatat yang meminta keadilan di kantor Polsek Wuarlabobar terkait dengan bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat desa Karatat,

Dirinya meminta agar Pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar lebih khususnya inspektorat daerah agar dapat menelusuri secara baik sehingga kedua oknum perangkat desa itu juga harus bertanggung jawab atas penggunaan keuangan desa Karatat,tutup sumber.

Penulis Saily

Tinggalkan Balasan