INTELIJENNEWS.COM, MAROS – Wi alias Dengge(20), warga Desa Damai, Kabupaten Maros, ditangkap polisi. Dengge menikam rekannya, ER (32), karena cekcok saat dalam pengaruh minuman keras (miras).
Korban awalnya ditemukan warga dalam keadaan bersimbah darah sekitar pukul 21.20 WIB, Senin (19/6/2023), di jalan. Korban terjatuh di tanah dengan sejumlah luka tikaman di bagian dada dan telinga, akibat sabetan benda tajam.
“Saat mengonsumsi minuman yang memabukan itu, terjadi cekcok antara korban dengan tersangka WI kemudian saat korban hendak pulang dari tempat minum tersebut dikejar oleh WI, A, dan sejumlah temannya terus mengeroyok korban,” ucap warga
Polisi yang mendapat informasi lalu menuju TKP dan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pelaku diringkus di tempat persembunyiannya.
“Pelaku berhasil diringkus semua, sekitar pukul 03.00, subuh berkat informasi dari masyarakat,” Senin (19/6/2023).
Pewarta : Gafur