Kejati tetapkan lagi 3 tersangka baru ditubuh PDAM Kota Makassar

Intelijennews.com Makassar Kejaksaan Tinggi Sulsel kini menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh PDAM Makassar.

Usai menjalani pemeriksaan, ketiga tersangka dengan pengawalan jaksa dan aparat kepolisian, ditampilkan kepublik menggunakan rompi merah muda bertuliskan “Tahanan Tipikor” dengan posisi tangan terborgol serta disesaki oleh para wartawan di lobi utama kantor Kejati Sulsel jalan Urip Sumohardjo Makassar, Selasa malam (13/06/2023).

Ketika tersangka baru yakni Hamzah Ahmad selaku mantan Plt Direktur Utama PDAM Makassar Tahun 2019, Asdar Ali mantan Direktur Utama PDAM Makassar Tahun 2020 dan Tiro Paranoan mantan Plt Direktur Keuangan PDAM Tahun 2019.

Wakil Kepala Kejati Sulsel Zet Tadung Allo mengatakan “penyidikan dugaan tindak pidana korupsi PDAM Kota Makassar, kami menetapkan 3 tersangka baru. Ini hanya pelakunya saja yang bertambah, nilai kerugian negara tetap sama”.

Sebelumnya Haris Yasin Limpo mantan Direktur PDAM Makassar pengganti Hamzah Ahmad, beserta Irawan Abadi mantan Direktur Keuangan PDAM terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka. Haris dan Irawan saat ini sudah berstatus terdakwa.

(HamkaVanLattief)

Tinggalkan Balasan