INTELIJENNEWS.COM, MAKASSAR – Orang yang ahli dalam ilmu agama khususnya Islam atau yang sering disebut Ulama dilarang untuk cawe-cawe alias menunjukkan keberpihakan kepada salah-satu calon di tahun politik.
Baca juga : Warga Longwis Trofa Sombere tetap Jaga Kebersihan
Hal ini dikatakan oleh Bendahara Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar, HM Yunus selepas menghadiri Diskusi Publik yang diselenggarakan Komisi Dakwah dan Pendidikan MUI Makassar dengan tema ‘Menjaga Marwah dan Citra Ulama di Tahun Politik’, bertempat di Hotel Horison Ultima, Sabtu 3 Mei 2023.
“Ndk boleh cawe-cawe, ndk boleh mencampuri mengenai masalah urusan urusan pilihan rakyat,” tegasnya kepada awak media.
Ulama kata HM Yunus harus menghadirkan kesejukan dan netralitas khususnya di tahun politik. Jika ada caleg atau calon pemimpin yang datang meminta restu, siapapun itu dan dari partai manapun harus ia perlakukan sama.
“Jangankan antara masyarakat, antara kelompok, antara bersaudara saja bermusuhan karena perbedaan pilihan, olehnya ulama harus datang memberikan semacam pengertian bahwa namanya perbedaan pilihan merupakan rahmat bagi kita semuanya, jadi tidak ada persoalan kalau pilihan kita berbeda,” terangnya.
Baca juga : Giat Lomba Mancing Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke- 77
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Hanura itu menegaskan bahwa meskipun tidak boleh memperlihatkan keberpihakan dan harus menyamaratakan perlakuan terhadap siapapun tokoh politik, Ulama tetap memiliki hak secara konstitusional untuk memilih dan dipilih.
“Ulama harus netral dalam arti yang nampak, tetapi tentu memiliki hari nurani yang tidak bisa berbohong (untuk memilih dan dipilih sesuai hati nuraninya, Red),” jelasnya. (Fath)