Polemik Knalpot Racing : Dilarang Dipakai Tapi Bebas Dijual

Polemik Knalpot Racing : Dilarang Dipakai Tapi Bebas Dijual

INTELIJENNEWS.COM, MAKASSAR – Heran rasanya kondisi aparat kepolisian di negara ini khususnya di wilayah Ibu Kota Makassar, terlihat dari banyaknya contoh kejadian dan berbagai peristiwa mengenai KNALPOT RACING.

Tidak tahu siapa yang harus disalahkan, apakah aturan UUD aparat tidak tegas ataukah mungkin di sengaja di tarik ulur aturan itu karena ada coang dan upeti yang bisa mengalir deras, hampir dimana-mana penjual KNALPOT RACING bertebaran menjual dan menstribusikan sampai banyak ditemukan pada bengkel yang berada di sudut kota.

Bengkel motor atau mobil sangat leluasa memodifikasi motor dan mobil, terkhusus KNALPOT RACING yang selalu menjadi perbincangan menarik, apalagi dengan motor Harley Davidson yang mempunyai KNALPOT lebih nyaring dan menggelegar suaranya di bandingkan semua KNALPOT RACING yang di jual di bengkel-bengkel.

Namun yang terjadi adalah pelaku atau pengguna KNALPOT RACING-lah diketahui sebagai biang keladinya, ketika didapati di jalan raya, pengendara mengendarai motor atau mobil memakai KNALPOT RACING maka ia ditilang dan kendaraannya di tahan.

Bahkan KNALPOT RACING-nya mau di hancurkan, padahal pengguna membelinya dengan harga mahal, hal ini lucu terlihat dan selalu menjadi POLEMIK siapa yang sebenarnya salah, pengguna kah?, penjual kah? ataukah aparat kah?.

Sebenarnya gampang untuk menghabiskan KNALPOT RACING beredar atau terpakai di mana-mana, yaa Bandarnya yang harus di tebas sampai ke akar-akarnya, bukan pengguna atau pengendara.

Penasehat Media Intelijennews: Rusdin Mannan

Tinggalkan Balasan