INTELIJENNEWS–Maros – Muzayyin Arif selaku Wakil Ketua DPRD Sulsel,tidak hadir alias mangkir dari pemanggilan dirinya sebagai saksi, dalam sidang kasus dugaan suap pegawai BPK, di Pengadilan Negeri Makassar,pada Selasa (7/3/2023).
Informasi ketidakhadiran Muzayyin salah satu politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dalam sidang kasus dugaan suap,menjadi tanda tanya,sebab tidak disampaikan sebelumnya.
Johan Dwi Junianto selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU),memastikan, agenda pemeriksaan terhadap Muzayyin itu bertabrakan dengan jadwal ibadahnya di Tanah Suci.
“Lagi umroh,” singkat Johan yang dikutip dari Buka Mata News.
Dalam hal itu hanya empat orang saksi yang dihadirkan. Yakni Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika, Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah, Dharmawangsa Muin, dan Sekretaris DPRD Sulsel M Jabir.Sedangkan Agenda pemanggilan terhadap Muzayyin akan dijadwalkan ulang.
Dalam sidang ini, majelis hakim mendalami keterangan Andi Ina yang sebelumnya disebutkan menerima Rp4 miliar dari seorang kontraktor Petrus Yalim. Uang milliaran tersebut dipertanyakan JPU sebab nilainya begitu fantastis.
Menurut informasi yang beredar Mujawwid selaku DPO Polres Maros menyebarkan foto dirinya bersama Muzayyin yang sedang berada di Masjidil Haram menghadiri acara Khataman Al-Quran melalui akun Facebook milik Mujawwid sendiri.
Setelah team Intelijen News menelusuri informasi tersebut pada kamis (9/3/2023),Benar terlihat Mujawwid dan Muzayyin sedang foto bersama di Masjidil Haram yang diunggah melalui akun Facebook milik Mujawwid Arif.
Team IntelijenNews