INTELIJENNEWS–Ribuan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sulawesi Selatan (APSS) melakukan aksi unjuk rasa menuntut untuk penyelesaikan kasus di lingkungan Pemerintah Prov. Sulawesi Selatan. Unjuk rasa ratusan mahasiswa tersebut digelar di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) sore hari tadi, Kamis (9/12/2022)
APPS menyebutkan, berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang mereka diterima bahwa adanya dugaan kuat kasus suap Perizinan dan Pembangunan Infrastuktur di lingkungan Pemerintah Prov. Sulsel Ta. 2020-2021 yang melibatkan beberapa kontraktor yang disinyalir melakukan Tindak Pidana Suap. Kuat dugaan mereka bahwa salah satu Kontraktor Yang Bernama Ferry Tanriady (Direktur PT. Karya Pare Sejahtera) telah melanggar UU Tindak Pidana Suap.
sebagaimana kesaksian Jumras dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah dan eks. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulsel, Edy Rahmat. Dalam sidang itu dijelaskan bahwa anak buah kontraktor Ferry Tandriady, Yusman Yusuf mengaku pernah menyerahkan uang Rp. 2,2miliar kepada ajudan Nurdin Abdullah, Syamsul Bachry sebagai upaya untuk mendapatkan Proyek yang kemudian diinginkan dan berdasarkan penyerahan uang tersebut telah menuai hasil yang diinginkan. pertemuan itu terjadi pada Februari 2021 lalu. (salah satu bunyi dalam pernyataan sikap APSS).
“Dugaan kami bahwa Ferry Tanriady tidak pernah mendapatkan panggilan ataupun pemeriksaan secara detail untuk ditindak lanjuti, sehingga kami menduga bahwa Direktur Karya Pare Sejahtera kebal terhadap hukum. maka dalam kasus ini Kami meminta Kejati Sulsel profesional dalam menangani kasus tersebut dan untuk segera menetapkan Ferry Tanriady sebagai tersangka”. Kata Abdul Faisal selaku Jendral Lapangan Aliansi Pemuda Sulsel dalam orasinya.
“Yang tdk kalah penting adalah proyek pembangunan trotoar atau Jalur Pedestrian Metro Tanjung Bunga, Proyek tersebut dimenangkan PT Nindya Karya (Persero) dengan nilai kontrak Rp. 90,59miliar, dimana awal pengerjaan dimulai sejak 19 September 2020 dan seharusnya sudah berakhir pada 16 Desember 2020. Pembangunan jalur Pedestrian Tanjung Bunga di era Plt. Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin dinilai proyek ugal-ugalan, pasalnya secara konsep hal itu tak mendesak lantaran situasi pandemi serta terkesan dipaksakan dengan durasi waktu yang singkat dan Rudy Djamaluddin tetap ngotot melanjutkan pembangunan mega proyek tersebut. Alhasil, proyek pun mangkrak dan berujung terindikasi melakukan korupsi secara berjamaah”. katanya pula.
Adapun tuntutan dalam aksi ini antara lain :
1. Mendesak Kejati Sulsel untuk menetapkan Ferry Tandriady sebagai tersangka dugaaan kasus suap.
2. Usut tuntas Mega Proyek Pembangunan Trotoar atau Jalur Pedestrian Jl. Metro Tanjung Bunga, yang melibatkan mantan Plt. Walikota Makassar Rudy Djamaluddin, Plt. Kadis PU Irwan Adnan dan pemenang tender PT. Nindya Karya.
3. Copot Kepala Kejati Sulsel yang tidak mampu menyelesaikan dugaan kasus suap di Sulsel dan proyek-proyek mangkrak lainnya yang berbau korupsi.
Aksi yang menutup akses jalan bagi para pengunjung CPI berlangsung kondusif meskipun terlihat tanpa adanya aparat Kepolisian yang mengawal hingga selesainya aksi tersebut.
Jurnalis Hamka Van Lattief