INTELIJENNEWS–Kecurigaan masyakarat terkait tambang C tidak berizin lengkap beroperasi di kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mencuat. Rasa penasaran mereka di ungkapkan saat di temui oleh salah satu jurnalis Intelijen news Apakah betul ada oknum yang menjadi pagar betis atau beking. Kira-kira Siapa yang di belakang Tambang Ilegal di kabupaten Sinjai” pintahnya (Sabtu 26/11/2022).
Sementara itu bulan lalu Redaksi media ini mendapat informasi serupa, sejumlah tambang C beroperasi tampa izin lengkap meliputi wilayah hukum Polres Sinjai Polda Sulsel.
“Soal tambang C marak tidak memiliki izin lengkap. Dalam waktu dekat ini sejumlah tambang akan dilaporkan ke Polda Sulsel”, imbuhnya seraya keberatan disebut jati dirinya. (Sabtu 29/10/2022) .
Kendati demikian, terkait tambang C di kabupaten Sinjai, dia berharap kepada Polda Sulsel agar turun tangan untuk menangani kasus tersebut. “Diharap Polda Sulsel melakukan penaganan secara intens dan transparan terhadap publik. Semoga kecurigaan masyarakat terkait sebutan beking tambang dapat terjawab kebenarannya setelah Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap pengelola. Termasuk isu non izin lengkap dapat terungkap faktanya”, demikian dikatakan pria yg enggang di sebutkan endititasnya .
Sebelumnya pihak Polda Sulsel dikonfirmasi melalui Kompol Anita Taherong. Dalam tanggapannya Kompol Anita menyarankan terkait kasus dugaan tambang C ilegal sebaiknya dilaporkan secara resmi.(team)
Pewarta Alif hajman