INTELIJENNEWS–Lebih dari sepuluh bulan kasus pencurian Emas di Desa patani, kecamatan mappasunggu, kabupaten takalar terjadi. Namun hingga Jum’at (14/10/2022), pihak kepolisian belum berhasil menemukan pelaku.
Peristiwa pencurian di Desa patani, kec mappasunggu, kabupaten takalar itu terjadi pada 16 Desember 2021 Lalu, ada emas dan barang jualannya yang di gondol maling, akibat pencurian ini, kerugian ditaksir Rp 35.000.000
Menurut saksi mata rahman dg tiro mengatakan, melihat langsung dua (2) orang pelaku yang sedang berada di belakang kios rumah korban pada pukul 02.00 WITA dini hari.
Oleh karena itu, korban yang bernama saharia dg sangnging melaporkan kejadian tersebut ke polsek mappakasunggu, yakni berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor : LP/34/XII/2021/Sek. Mapsu Pertanggal 16 Desember 2021
Namun menurut korban, hingga kini belum ada kejelasan terkait dengan laporannya. Ia juga menambahkan dalam curhatannya, “Harus mengadu kemana lagi, polisi itu pengayoman, pelindung dan pelayan masyarakat tapi tidak sesuai harapan, ucap korban dalam curhatannya.
Pewarta Dg sijaya