Korban Capai 678 orang,Ketua DPW LSM BPPI Jatim Sesalkan Insiden Kanjuruhan

Korban Capai 678 orang,Ketua DPW LSM BPPI Jatim Sesalkan Insiden Kanjuruhan

INTELIJENNEWSSurabaya – Insiden yang terjadi di Stadion Kanjuruhan pasca pertandingan Arema vs Persebaya pada 1 Oktober lalu kian memakan korban,jumlah Korban mencapai 678 orang.Data itu termasuk korban luka ringan,berat,meninggal dan yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Berdasarkan data Kadis Humas Polri,Irjen Dedy Pasetyo yang di croschek dari pemerintah setempat,BPBD Jatim, Rumah sakit terkait sebanyak 174 meninggal dunia,23 luka berat,43 luka sedang, 481 luka ringan dan selebihnya masih dalam perawatan di rumah sakit.

Ely Sulistyaningsih, SE., SPd Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Patriot Peduli Indonesia ( DPW LSM BPPI ) Propinsi Jawa Timur mengaku turut prihatin dan menyesalkan terjadinya insiden mengenaskan yang menewaskan ratusan supporter bola itu.

Tidak semestinya hal itu terjadi, manakala semua pihak siapapun juga, mentaati aturan , sesuai prosedur dan saling menjaga keselamatan orang lain.

Ely berharap, semua pihak mengambil pelajaran berharga dari musibah tersebut, jangan sampai terulang di kemudian hari.Ketua DPW LSM BPPI Jatim ini juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Malang dan Propinsi Jawa Timur umumnya, segera melakukan upaya upaya evakuasi berkelanjutan bagi para korban luka maupun meninggal dunia.

Ely meminta Kepada Masyarakat Jawa Timur dan pecinta sepakbola di tanah air agar bisa tertib menjaga diri, menjaga persatuan dan persaudaraan jangan sampai berbuat anarkis di area lapangan bola maupun di luaran. Jadikan sepakbola sebagai sarana Silaturohmi, saling menjaga sportifitas dan tetap dalam kerukunan integrasi anak bangsa.

“Atas meninggalnya Ratusan nyawa dalam insiden Kanjuruhan tersebut, semoga pihak Aparat berwajib segera melakukan penyidikan bersama Tim Pencari Fakta Gabungan yang bersifat independen , demi kredibilitas dan integritas penanganan insiden yang menewaskan ratusan orang tersebut, yang salah satu indikasinya akibat sesak napas setelah adanya tembakan gas air mata, maupun akibat korban terinjak injak dalam kepanikan tersebut. Siapapun yang nantinya terbukti salah dan menyebabkan hilangnya ratusan nyawa, harus diproses sesuai hukum yang berlaku”, tegasnya.

Penulis : Putra

Tinggalkan Balasan