BPN Kota Makassar Sulit di Temui,Ahli Waris : Ini Hambat Proses Penyelidikan

BPN Kota Makassar Sulit di Temui,Ahli Waris : Ini Hambat Proses Penyelidikan

INTELIJENNEWSMAKASSAR – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Makassar diduga sulit ditemui dan menjadi hambatan penyidik polrestabes makassar dalam melakukan proses penyelidikan terkait dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan surat dalam penerbitan sertifikat tanah,Senin (3/10/2022).

BPN Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan pun sudah menyurati kepala BPN Kota Makassar Perihal permintaan fotocopy legalisir warkah,namun sampai saat ini BPN Kota Makassar belum memberikan fotocopy Warkah yang dimaksud.

Salah satu ahli waris Musa kadar khan mengatakan, “BPN makassar seolah-olah mengulur-ulur waktu atau menghambat dalam memberikan fotocopy legalisir warkah ke penyidik,ia juga menambahkan Kalau BPN makassar mesti berani, seberani Menteri Hadi Tjahjanto dan Kapolda Sulsel untuk Berantas Mafia Tanah. Namun sebaliknya bila BPN Makassar Ragu-Ragu artinya ada sesuatu, Ucapnya.

Informasi terakhir dari penyidik, belum diterima fotocopy legalisir warkah yang dimaksud. Sehingga dalam perihal surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan atau (SP2HP) yang dikeluarkan pertanggal 27 September 2022, No. 3 berbunyi “Hambatan yang kami temui dalam proses penyelidikan adalah kepala kantor bpn kota makassar, belum menyerahkan fotocopy legalisir warkah penerbitan SHM No. 20690, SHM No. 20695 dan SHM No. 20696 / Kel lembo.

Sebelumnya Ahli waris sudah melaporkan ke Polrestabes Makassar Perihal dugaan terjadinya tindak pidana pemalsuan surat atau penyerobotan tanah yang terletak di Jalan Sunu Kompleks Unhas Baraya Makassar Blok AX No. 2, Kel. Lembo, Kec. Tallo, Kota Makassar.

Saat Ahli Waris ke BPN Kota Makassar hanya manager loket yang ditemui “Kalau itu saya kurang tau, itu pencatat yang bertemu dengan penyidiknya langsung, karna saya disini sebagai manager loket menyatakan, bahwa disini sudah ada tanda terima langsungnya dan terkait dengan hambatan itu kami belum menerima pernyataan itu dari pihak kepolisian”ucap Brama Surya Selaku Manager Loket Surat bpn kota.

Ia juga menambahkan, jadi misalnya ada hambatan itu, mungkin disampaikan juga ke kami dan terkait hambatan itu.. ehm saya belum tau waktu itu karena bukan saya pelaksananya, Ucap Brama

Team Intelijen News

Tinggalkan Balasan