INTELIJENNEWS–MAKASSAR – Oknum yang diduga mafia tanah kembali berulah dikota makassar,hal itu karena mendapat ruang yang lebih leluasa memainkan perannya dilapangan dan kurangnya pengawasan dari pihak pemerintah.
Hari ini yang menjadi korban penyerobotan tanah adalah tanah milik Alm.Taman Yambo atau Andi Hasanuddin (Ahli Waris) yang terletak di Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar yang diduga telah diserobot orang bernama Maharani pada (8/9/2022).
Putra dari Ahli Waris,Andi Arif mengatakan lahan milik orang tuanya telah di serobot oleh oknum mafia tanah,hal itu dibuktikan dengan adanya puluhan orang yang diduga massa bayaran menduduki lahan milik orang tuanya itu.
“Kami juga kaget tiba-tiba puluhan orang yang diduga massa bayaran menduduki lahan milik orang tua kami yang dikuatkan dengan bukti Rincik yang terdaftar di Kantor Lurah Sudiang Raya,” ucap Andi Arif.
Ia pun menambahkan Maharani juga mengklaim lahan tersebut dengan membawa bukti fotocopy sertifikat atas nama Amrullah dengan nomor 20008,Sedangkan sertifikat sebelumnya dengan nomor yang sama bernama H.Mustafa,dan H.Mustafa telah membuat pernyataan bahwa lahan tersebut milik Alm.Taman Yambo.
“H. Mustafa sempat membuat surat pernyataan bahwasanya dia mengakui kalau betul lahan tersebut masih milik Alm. H. Tamang Yambo orang tua dari Andi.Hasanuddin,” Andi Arif menambahkan.
Andi Alfian, SH selaku yang diberi kuasa dari keluarga Andi Hasanuddin telah melaporkan kasus penyerobotan itu ke Polda Sulsel dengan Nomor: STTLP/B/937/IX/2022/SPKT/Polda Sulsel tertanggal 8 September 2022.
Penulis : Putra