INTELIJENNEWS–Makassar – Sebelumnya dikabarkan pelaku pencurian sudah di amankan di Polsek Makassar yang berjumlah 3 orang diantaranya pria berinisial GMR,BND dan OL di Jalan Maccini Kidul pada (31/7/2022) malam lalu,akan tetapi pelaku terlihat sudah bebas pada (2/8/2022),menurut informasi yang beredar pelaku di 86 kan.
Korban Pencurian FAP (22) “Awalnya pelaku sudah ditangkap,jadi pelaku ditangkap 3 orang,pelaku utama 2 orang,yang 1 penadah,info dari tetangga pelaku sudah bebas,”(6/8/2022)
Bebasnya pelaku pencurian membuat warga di Jalan Maccini kidul Heran dan bertanya-tanya? Kenapa pelaku bisa bebas?
Menurut saksi sebelumnya F “Banyak warga yang heran kenapa pelaku bebas keluyuran?Katanya dia bayar Rp.1,5 juta,itu juga yang bawa jual hp pergi gadai,bayar juga 2 juta”.
Menurut Panit 1 Opsnal Iptu Saiful Basir “Adami pelakunya itu ditahan didalam,baru sementara 1 pelakunya,itu pertama kita tangkap 3 orang cuma kan kita tidak dapat cukup bukti, setelah kita Lidik kembali,kita dapatkan bukti,kita ambil kembali sementara ditahan dikantor” (6/8/2022).
“Jadi itu pelaku bersih dia datang kesini,tidak di tangkap dia,dia datang kesini menyatakan dia dituduh,kan dia ini tetangga,datang kesini kita tahanmi,kita upayakan introgasi,introgasi,tidak terbuka apa semua,adaji disini hasil pemeriksaan awalnya memang,jadi dia tidak mengaku karena tidak ada bukti, bukti-bukti kan belum saya dapatkan.”tambahnya
“Jadi ini kan dalam penyelidikan, otomatis kita lakukan upaya bagaimana caranya dia mengaku kan,di introgasi apa segalanya semua,berjalan,berjalan 24 jam tidak terbukti,kita lepas,tapi jalankan wajib lapor ya.Setelah saya jalan cari bukti-bukti lain apa segala,ditemukanlah itu bukti rekaman,dengan CCTV,dengan orang yang melihat,termasuk temannya yang korban,nah datanglah dia kemarin,datang wajib lapor,nah setelah dia masuk,saya introgasi lagi kembali,5 menit saya introgasi, Alhamdulillah mengaku karena ada bukti.” Sambungnya.
Pewarta : Team Investigasi Intelijen News