INTELIJENNEWS.COM, JAKARTA– DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-12 pada Kamis, 20 Maret 2025, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Rapat ini membahas sejumlah agenda penting yang berpotensi membawa dampak besar bagi masyarakat, mulai dari revisi Undang-Undang TNI hingga pengesahan pembentukan 10 kabupaten/kota baru di Indonesia.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, serta Saan Mustopa dari Fraksi NasDem. Dari total 371 anggota DPR, sebanyak 339 anggota hadir secara fisik, sementara 32 lainnya berhalangan hadir dengan izin.
Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah pembahasan tingkat II mengenai revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Revisi ini diajukan untuk menyesuaikan regulasi pertahanan dengan kebutuhan nasional dan perkembangan situasi global saat ini. DPR menilai bahwa perubahan dalam UU TNI sangat diperlukan untuk memastikan pertahanan negara tetap kuat dan adaptif terhadap tantangan modern.
Selain itu, rapat juga membahas usulan pembentukan 10 daerah baru di beberapa provinsi, yakni Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara. RUU yang diusulkan mencakup Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo di Provinsi Gorontalo; Kabupaten Buton, Kolaka, Konawe, dan Muna di Provinsi Sulawesi Tenggara; serta Kabupaten Bolaang Mongondow, Sangihe, Minahasa, dan Kota Manado di Provinsi Sulawesi Utara. Pembentukan daerah-daerah baru ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat ini, DPR juga membahas rancangan revisi Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Usulan perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Perubahan aturan ini diharapkan dapat memberikan jaminan yang lebih baik terkait hak-hak pekerja migran, keamanan kerja, serta akses terhadap bantuan hukum jika terjadi permasalahan.
Selain membahas berbagai regulasi penting, Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI juga melaporkan hasil pembahasan terkait Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2026. RKA ini mencakup alokasi anggaran untuk kegiatan DPR, program legislasi, serta pengelolaan fasilitas yang mendukung kinerja anggota dewan. Setelah dilakukan pembahasan, laporan ini disampaikan untuk mendapatkan keputusan akhir dari para anggota DPR yang hadir.
Berbagai agenda dalam rapat paripurna kali ini menunjukkan komitmen DPR RI dalam menyusun regulasi yang mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat. Keputusan yang diambil dalam sidang ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam berbagai sektor, mulai dari pertahanan, pemerintahan daerah, hingga perlindungan tenaga kerja. Masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan kebijakan ini dengan baik, karena perubahan yang dihasilkan dari rapat ini akan berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan di masa depan. (SN17)