INTELIJENNEWS–MAKASSAR – Salah Satu Ahli Waris Alm.Drs. Tambaru P Mantan Dosen Unhas yaitu Musa Kadar Khan bercerita soal adanya dugaan perampasan tanah milik ayahnya seluas 334m yang berlokasi di kompleks Unhas Baraya Blok AX.2 Kota Makassar, Sulawesi Selatan,Sabtu (30/7/2022).
Ia mengatakan bahwa tanah milik alm. ayahnya telah disalah gunakan oleh keluarga almarhumah yang diduga telah melakukan pemalsuan dokumen,hal itu sudah dibuktikan kebenarannya dalam Resume mediasi di Pengadilan Negeri, bahwa Pihak unhas mengakui ada kekeliruan dalam mengeluarkan berita acara serah terima dengan nomor surat 728/H4/UM 10/2007.
“Jadi pada waktu itu alm. ayah saya meminjamkan rumah itu ke almarhumah Sitti Norma, kemudian ia tinggal disana bersama keponakannya bernama Karina yang tidak memiliki garis keturunan dari ayah saya, bukan anak. Saya persoalkan kenapa Karina bisa dengan mudah menerbitkan sertifikat lalu menjual rumah alm ayah saya,”ujar musa
Ia pun menambahkan Beberapa waktu yang lalu, Penyidik dari kepolisian Polrestabes Makassar menginformasikan bahwa, sudah menemukan satu bukti yang di duga dipalsukan yakni Surat keterangan Ahli Waris yang dia buat sendiri dan di legalisir di Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.
“Saya menduga ada keterlibatan oknum yang membantu memuluskan praktik kotor Mafia tanah ini, sehingga dia bisa dengan mudah mensertifikatkan lalu menjual rumah alm ayah saya”ucapnya.
Tanah peninggalan alm. orang tua musa seluas 334m² yang berada di
kompleks unhas Baraya Blok AX.2 Kota Makassar tersebut,belum pernah di tempati sejak alm.ayahnya meninggal dunia,karena saat itu atas kebaikan dari ayahnya tanah tersebut di pinjamkan kepada Almarhumah Sitti Norma atas izin dari istri dan anak-anaknya.
Ia juga berharap agar masalah ini bisa selesai dan diketahui oleh Pemerintah Republik Indonesia,karena sekitar 2 tahunan saya berjuang,dan telah menghabiskan jutaan uang demi hak saya yang belum selesai sampai saat ini.
“saya berharap Bpk Presiden Joko Widodo, Bpk Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan juga Bpk Menkopolhukam Mahfud bisa mengetahui ini,”ungkapnya.
Pewarta : Team Investigasi Intelijen News