INTELIJENNEWS.COM, MAMASA – Ketua Lembaga Pengawalan Kebijakan dan Keadilan (LP KPK) Sulbar, Iskandar Atjo memberikan atensi terhadap 16 kepala desa (kades) di Mamasa yang sudah diberi warning oleh Inspektorat Mamasa itu sendiri.
Baca juga : Aktivis LP KPK Pertanyakan Kinerja Polres Manggarai
Ketika ditemui di kantornya, Inspektur Pembantu Wilayah III, M. Rudi membenarkan terkait adanya peringatan terhadap kepala-kepala desa tersebut.
LP KPK sangat salut terkait apa yang diutarakan Inspektur Inspektorat daerah Mamasa bahwa sudah ada 16 desa sudah dalam catatan terindikasi melakukan penyalahgunaan anggaran.
“Inspektur inspektorat juga meminta kepada masyarakat jika ada kegiatan desa tidak sesuai dengan rencana baik fisik dan non fisik segera melapor ke Inspektorat,” tuturnya.
Disisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Abdul Samad juga angkat bicara terkait adanya warning tersebut.
Terkait indikasi penyalahgunaan itu, Abdul Samad mengaku belum menerima catatan laporan dari inspektorat terkait data-data desa yang dimaksud.
“Proses pencairan pengajuan anggaran ADD/DD, tentunya merujuk sesuai PMK dan hanya buat laporan realisasi dan tentunya berdasarkan LPJ, PJ Komda Sulbar,” tutupnya. (Hamzah)